Jakarta –
Kementerian Sosial RI terus menyalurkan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain. – Bantuan Pangan Tunai (BPNT). Berikut cara cek penerima bansos 2024.
Kemensos secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS). DTKS merupakan sistem pendataan yang mencakup 40% rumah tangga dengan status sosial rendah.
Jadi bagaimana sebaiknya Anda menguji penerima kesejahteraan pada tahun 2024? Berikut cara cek penerima bansos 2024
1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pada halaman utama diisi data Wilayah, Kabupaten/Kota, Kelurahan, Desa dan Nama Penerima di bawah KTP.
3. Masukkan kode empat huruf yang ditampilkan dalam daftar.
4. Klik tombol “Cari Data”, maka akan ditampilkan nama dan status penerima.
Sistem akan mencari nama penerima sesuai data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari ada dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.
Namun jika peserta belum terdaftar sebagai peserta DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/, dapat mendaftar terlebih dahulu secara offline atau online.
Cara Daftar DTKS untuk Cek Penerima Bantuan Sosial, Cara Daftar Offline di DTKS, Selasa (21/5/2024) Laporan Portal Berita Indonesia
1. Warga mendaftar di desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Setelah pendaftaran, akan diadakan pertemuan di tingkat desa/kecamatan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTCS.
3. Hasilnya diformalkan dengan protokol yang ditandatangani oleh kepala desa/lura dan perangkat desa lainnya.
4. Laporan kasus ini akan digunakan oleh dinas sosial untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi data dengan alat yang komprehensif melalui kunjungan rumah.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Jaminan Sosial (SIS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang dimasukkan dalam SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk diperiksa dan diverifikasi oleh Bupati/Walikota.
7. Cara registrasi DTKS secara online untuk mengecek data yang diverifikasi Bupati/Walikota dan mengirimkan hasil verifikasi ke Menteri
1. Download Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftarkan akun.
3. Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Upload foto KTP dan selfie memegang KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email dari Kementerian Sosial.
6. Setelah konfirmasi berhasil, daftarkan kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Penawaran”. Isi data pribadi Anda sesuai instruksi yang diberikan.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
8. Verifikasi dan validasi data yang disampaikan akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Demikian informasi cek kesejahteraan tahun 2024 (fdl/fdl).