Jakarta –
Read More : De Bruyne Pensiun dari Timnas Belgia?
Buka 24 jam sehari, Warung Madura banyak menuai kontroversi terkait jam kerjanya. Sebagai tanggapan, para pemimpin penjualan angkat bicara.
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), menegaskan pihaknya tidak menentang keberadaan warung 24 jam di Madura.
Ia pun menampik kabar yang beredar mengenai retailer yang menentang hal tersebut. Ia mengaku sudah mengecek dan memastikan tidak ada anggota yang terganggu dengan kehadiran warung Madura tersebut.
“Kami tidak pernah keberatan dengan toko tradisional, UMKM seperti Madura Mart. Artinya kami tidak membenarkan kabar tersebut. Kami cek ke mitra kiri dan kanan kami,” kata Budi (9) kepada detikcom, Kamis. /5/2024).
Budi menjelaskan, banyak anggotanya seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K yang terkadang buka di dekat Warung Madura. Namun, tidak satu pun dari mereka yang memiliki masalah dengan jam kerja.
Apalagi di Madura toko kelas UKM tidak ada masalah. Jadi, kalau mau buka 24 jam, tidak masalah mau dibuka bagaimana,” ujarnya. dikatakan.
Selain itu, ia juga menegaskan pihaknya mendukung para pelaku UMKM. Namun, dia meminta pemerintah lebih tegas dan adil dalam menegakkan aturan.
Misalnya, ada peraturan semua toko harus tutup pada Hari Raya Nyepi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi para pemasar modern saja, namun juga bagi UMKM.
“Peraturan pemerintah yang berlaku untuk semua orang, misalnya Nyepi harusnya tutup, karena semuanya harus tutup. Jadi yang dimarahi pemerintah, bukan kita. Semua harus patuh, jadi bukan hanya ritel modern saja,” imbuhnya.
Pernyataan serupa disampaikan Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, Aprindo tidak pernah bermasalah dengan pihak yang ingin mengelola usahanya.
Menurutnya, tidak ada larangan buka 24 jam kecuali ada peraturan daerah khusus yang mengatur jam kerja Warung Madura. Namun, dia mengingatkan ada aturan lain yang harus dipatuhi semua pihak.
“Ya silakan buka 24 jam, masyarakat belum ada aturannya. Tapi ada aturan mengenai peraturan pemerintah yang kami kemukakan, misalnya penjualan bensin dan elpiji, tidak membahayakan penjualnya,” dia berkata. APRINDO Helal Bihalal dan Konferensi Pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
(shc/kil)