Jakarta –

Read More : Rayakan Kemerdekaan, Fazzio Modifest Makassar Hadirkan Banyak Acara Keren

Asosiasi Pengusaha Layanan Penempatan TKI (Himsataki) bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia (Menaker RI) Yassierli dan mengusulkan dua dan dua program. Program ini adalah pemerintah untuk penempatan sektor informal yang ditawarkan di luar negeri, terutama di Arab Saudi.

Ketua Himsataki Tegap Harjadmo mengatakan program itu akan menyentuh area perekrutan, pelatihan dengan sertifikasi, penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Hasil pertemuan itu memang saran kami kepada Menteri (Yassisierli) untuk pemerintah mediasi pekerja migran di luar negeri. Karena peraturan pelatihan masih diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, meskipun ada kementerian baru yang namanya adalah Kementerian untuk Perlindungan Migran Indonesia (9/12/202).

Selama pertemuan, partainya mengusulkan ke Kementerian Reniker Indonesia untuk memberikan Menteri Peraturan Personalia Indonesia sehubungan dengan investasi dalam pelatihan dan banding. Investasi asing dalam program “Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri” (LPKLN) diharapkan memiliki efek positif pada pencarian pekerjaan, potensi pekerja migran Indonesia (CPMI), pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarga mereka.

Dalam hal beberapa keuntungan dari investasi asing untuk LPKLN, kata Tegap, seperti:

“Yang jelas adalah perekrutan pertama, perekrutan masih banyak broker. Kami berharap ada standar internasional dan ada LPK standar internasional, yang berarti bahwa pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya Arab Saudi, dapat datang langsung ke LPK tanpa melalui broker.

Selain itu, kata Tegap, karyawan migran dilindungi sebagai bagian dari dua dan dua program, memiliki kompetensi dan sertifikasi dari LKP resmi. Selain itu, Himsataki masih menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang -Undang Garnel No. 18! Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan penurunannya dalam merekrut CPMI.

“Dua (pertama) perekrutan, pelatihan, dan sertifikasi ini. Dua yang kedua adalah perlindungan dan penempatan. Perlindungan dan penempatan ini adalah area Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” kata Tegap.

Oleh karena itu, kata Tegap, partainya berharap proposal tersebut dapat diwujudkan, sehingga dua dan dua program untuk ekosistem pekerjaan yang tidak terpisahkan dan berkelanjutan “Kami berharap bahwa dua dan dua program akan dapat menempatkan penempatan pekerja migran di hulu, termasuk pilot proyek di provinsi NTB, Tegap.

Menanggapi proposal tersebut, partainya akan terus mencoba mengurangi pengangguran di Indonesia, salah satunya di luar negeri oleh tugas tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja harus memiliki kompetensi yang tepat.

Menurut Yassisierli, kompetensi akan menjadi ketentuan penting bagi karyawan untuk bersaing di pasar tenaga kerja internasional. Di sisi lain, karyawan menerima perlindungan terhadap pemerintah melalui kompetensi.

Oleh karena itu, Yassisierli, Kementerian Personalia, akan memeriksa proposal untuk memastikan bahwa program Himsataki memiliki dasar hukum yang kuat. Dan ini harus dipenuhi sedemikian rupa sehingga implementasi program dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tugas kami sebagai pemerintah adalah untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja kompeten,” kata Yassisierli. (Kil/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *