Jakarta –
Read More : Dua CEO Paling Cerdas Menurut Elon Musk, Siapa?
Masa depan TikTok di Amerika kembali terancam. Pasalnya, RUU yang berpotensi memblokir TikTok di AS selangkah lebih dekat menjadi undang-undang.
Pada Sabtu (20/4) DPR AS kembali mengesahkan rancangan undang-undang yang dapat memblokir TikTok di AS kecuali induknya di Tiongkok, ByteDance, menjualnya ke perusahaan non-Tiongkok. RUU tersebut disahkan dengan suara 360 berbanding 58, dengan dukungan bipartisan dari Partai Republik dan Demokrat.
RUU ini disahkan sebagai bagian dari paket legislatif bantuan luar negeri, yang menyediakan bantuan militer ke Ukraina dan Israel, serta bantuan kemanusiaan ke Gaza. RUU mengenai TikTok akan diprioritaskan oleh Senat AS, karena telah digabungkan dengan RUU yang lebih penting.
RUU TikTok sebelumnya, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara 320-65 akhir bulan lalu, sejauh ini terhenti di Senat AS. Beberapa senator kurang tertarik membahas RUU ini.
RUU tersebut kini telah direvisi, dengan pemerintah AS memperpanjang batas waktu ByteDance untuk menjual TikTok menjadi sembilan bulan (sebelumnya hanya enam bulan) dan memberikan opsi kepada presiden untuk memberikan perpanjangan tambahan hingga tiga bulan.
Ulasan ini tampaknya memuaskan sebagian anggota Senat AS. Ketua Komite Perdagangan Senat Maria Cantwell, yang awalnya enggan berkomitmen, kini mendukung RUU tersebut.
“Seperti yang saya katakan, jangka waktu pelepasan perlu diperpanjang untuk memastikan ada cukup waktu bagi pembeli baru untuk menyelesaikan kontrak. Saya mendukung undang-undang yang diperbarui ini,” kata Cantwell, seperti dikutip The Guardian, Minggu (21/4/). 2024). ).
Setelah itu, RUU ini akan diajukan ke Senat, yang akan dilakukan pemungutan suara pada hari Selasa. Presiden AS Joe Biden telah mengatakan dia akan mendukung dan meloloskan RUU tersebut jika Kongres menyetujuinya.
TikTok kemungkinan akan menantang RUU tersebut di pengadilan. Beberapa hari sebelum pemungutan suara Dewan Perwakilan Rakyat AS, TikTok mengatakan kebijakan tersebut akan melanggar kebebasan berbicara 170 juta pengguna di AS dan menghancurkan jutaan bisnis.
“Sangat disesalkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat AS menggunakan bantuan luar negeri dan bantuan kemanusiaan yang signifikan untuk sekali lagi memperkenalkan undang-undang yang akan menghambat kebebasan berpendapat bagi 170 juta orang Amerika, menghancurkan tujuh juta bisnis, dan menutup platform yang menyumbang $24. ” “Ini menambah miliaran dolar bagi perekonomian setiap tahun di AS,” kata akun @TikTokPolicy di X. “AS berencana memblokir TikTok, bagaimana dengan Indonesia?” (vmp/vmp)