Jakarta –
Peran media sosial menjadi semakin penting di era digital ini. Konten media sosial menjadi pertimbangan penting yang dapat berdampak pada penerimaan atau penolakan lamaran pekerjaan calon karyawan.
Audi Lumbantoruan, presiden Asosiasi Profesional dan Profesional SDM dan direktur calon staf, mengatakan HRD biasanya akan memeriksa aktivitas media sosial calon karyawan selama proses lamaran. Hal ini biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan latar belakang setelah tes wawancara.
Kepada kantor berita Detikcom, Audi, Sabtu (18/5/2024), mengatakan: “Ada pengaruh informasi. Beberapa kandidat sudah diperiksa di media sosial.”
Audi menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menentukan tingkat kelulusan calon karyawan. Apabila hasil pengecekan media sosial tidak sesuai atau sesuai, maka pelamar tidak boleh lulus. Oleh karena itu penting untuk tetap aktif di media sosial.
Katanya, “Iya (bisa ditolak). Jejak digital ini mempengaruhi reputasi dan brand perusahaan yang akan merekrut calon atau karyawannya.”
Tidak hanya penting bagi kandidat untuk memantau postingan, namun aktivitas media sosial juga penting bagi mereka yang masih bekerja. Hal ini tercermin dari beberapa kasus dimana karyawan melakukan tindakan pelanggaran peraturan atau regulasi yang terekam kamera dan dibagikan di media sosial. Sebagian besar insiden ini tidak mengakibatkan pemecatan.
Pakar sumber daya manusia sekaligus Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Indonesia (ISPI) Ivan Taufija mengatakan, jejak digital berdampak besar terhadap reputasi perusahaan. Hal ini akan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Ada banyak perusahaan yang bersedia memperketat aturannya, katanya. Yang pertama adalah perusahaan publik yang tercatat pada satu saham atau merupakan perusahaan publik, dan yang kedua adalah perusahaan yang berhubungan langsung dengan barang publik. Namun, tambahnya, tidak semua karyawan terverifikasi media sosial.
“Dua tipe atau semacamnya (keduanya perusahaan), 60-80% di antaranya calon acak atau calon pengecekan media sosial,” jelas Ivan terpisah.
Ivan mengatakan, hal itu tergantung calon yang hendak dituju. Menurut dia, spesialis PR, komunikasi korporat, spesialis komunikasi, dan posisi lain yang sering melibatkan banyak kontak dengan pihak eksternal sedang diselidiki.
Sebaliknya, menurutnya, dalam rekrutmen, hal pertama yang terpengaruh adalah pekerjaan dan kemampuan pelamar. Dalam keadaan tertentu, catatan jalan digital hanya sekedar menjadi unsur pembantu atau pendukung sehingga menghasilkan persetujuan dari pemohon yang bersangkutan.
“Saya ragu saya akan dipecat. Jejak digital biasanya tergantung terutama pada jenis perusahaan, profesi lama. Misalnya untuk melamar posisi admin support, saya ragu jika memiliki digital yang buruk saya akan ditolak (jika ada) jejak, ” dia berkata.
“Tapi kalau itu pekerjaan pemerintah dan multipartai, itu akan diteliti. Variabelnya tergantung perusahaan, tingkat pekerjaannya. Kenyataannya, banyak orang yang bertanya, ‘Benarkah?’ Nah, lalu bagaimana? Oh, ternyata tidak seperti itu,” imbuhnya.
Ivan mengatakan Gen Z akan mendominasi pasar tenaga kerja dalam 5-10 tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat mulai memantau media sosial sejak kecil dan berhati-hati. Jangan biarkan jejak digital ini mempengaruhi Anda di kemudian hari.
(SHC/FDL)