Jakarta –

Read More : Jokowi Sebut Prabowo Akan Mulai Hilirisasi di Sektor Pangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah penting lanjutan untuk memprediksi kecelakaan bus. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat pimpinan yang digelar kemarin, Senin (13/5).

“Dinas lalu lintas kepolisian daerah, pusat kendali angkutan darat daerah, serta dinas angkutan tingkat provinsi/negara bagian/kota, semua informasi perusahaan otomotif (PO) di negara bagian harus bekerja sama. Pemerintah pusat bekerja sama dengan daerah. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan dalam keterangannya, Selasa (14/05/2024). ).

Menhub mengatakan seluruh bus harus diperiksa secara berkala, sopir bus diharapkan memiliki reputasi yang baik. Budi Karya juga meminta polisi melakukan penegakan hukum terhadap produsen bus yang memiliki kolam atau tempat berkumpul sendiri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Darat, Bpk. Hendro Sugiatno menjelaskan beberapa langkah strategis dalam menghitung angka kecelakaan bus yang akan terulang kembali, misalnya dengan membuat aturan jual beli bus.

“Kalau melihat kondisi bus Trans Putera Fajar, busnya sudah 5 kali berpindah tangan dan bodinya sudah dimodifikasi. Mei ke depan kami akan membuat aturan jual beli angkutan bus. Didata dan dikontrol agar jelas alurnya,” kata Hendro.

Pihak Laos kemudian mengusulkan kepada Dinas Penerangan provinsi/provinsi/kota untuk memperbarui database bus agar lebih baik dalam melacak kapal uji KIR mana yang masih aktif dan mana yang mati. Otoritas pengujian KIR diharapkan dapat memberikan teguran kepada pemilik bus yang tidak melakukan pengujian KIR diperpanjang.

Ia juga meminta pihak kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap bus di bawah standar, tidak hanya bagi pengemudinya, namun juga bagi pengelola atau pemilik kendaraan, sebagai pembelajaran bagi semua pihak dalam mengutamakan keselamatan dan keamanan.

Seperti halnya saat libur panjang, bersama negara terkait perlu dilakukan pengecekan mobil penumpang di fasilitas wisata, imbau Kemenparekraf daerah, jika ada kendaraan penumpang ilegal bisa dilaporkan di jalan raya. . . petugas,” katanya.

Direktorat Perhubungan Darat juga akan menerbitkan organisasi produsen bus yang berizin dan laik jalan. Namun, Anda mengharapkan masyarakat atau pengguna jasa untuk ikut serta dalam pemeriksaan kondisi jalan setiap bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.

Tonton video ‘Bus Wisata Jatuh di Subang Dipaksa Modifikasi SHD’:

(ily/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *