Jakarta –
Read More : VIP Banget, Satu Pesawat Cuma Berdua
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data Keadaan Ketenagakerjaan di Indonesia per Februari 2024. Berdasarkan data tersebut, rata-rata upah tenaga kerja pada Februari 2024 sebesar Rp3,04 juta, meningkat 3,27% dari tahun lalu.
Secara umum upah pekerja laki-laki lebih besar dibandingkan upah pekerja perempuan. Jika dirinci, rata-rata upah pekerja laki-laki sebesar Rp3,30 juta per bulan. Sedangkan upah rata-rata pekerja perempuan sebesar Rp2,57 juta per bulan.
Sedangkan upah rata-rata pekerja dengan pendidikan D4/S1/S2/S3 sebesar Rp4,69 juta, sedangkan pekerja dengan pendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,92 juta.
Jika dilihat dari upah dibandingkan kelompok umur, rata-rata upah pekerja tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok usia 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,68 juta pada kelompok usia 15-19 tahun.
Rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp3,04 juta per bulan. Dari data yang dirilis BPS pada Senin (6/5), terdapat 9 dari total 17 kategori lapangan usaha yang rata-rata upah buruhnya lebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional. Namun ada pula lapangan usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata upah nasional.
Yang tertinggi adalah rata-rata upah pekerja lapangan usaha di bidang kegiatan keuangan dan asuransi sebesar Rp5,15 juta per bulan, disusul bidang usaha pertambangan dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp4,94 per bulan. Sedangkan terendah pada kegiatan usaha lainnya dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp1,74 juta per bulan.
Setidaknya ada 8 lapangan usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata upah nasional. Berikut daftar Bidang Usaha yang upahnya di bawah rata-rata upah nasional
1. Kegiatan dan layanan lainnya: Rp 1,74 juta per bulan.2. Pertanian: Rp 2,24 juta per bulan.3. Akomodasi serta makan dan minum: Rp 2,24 juta per bulan.4. Perdagangan : Rp 2,54 juta per bulan.5. Pengolahan air, limbah dan daur ulang: Rp 2,69 juta per bulan.6. Pendidikan: Rp 2,84 juta per bulan.7. Konstruksi : Rp 2,95 juta per bulan.8. Industri pengolahan: Rp 3,03 juta per bulan. (fdl/fdl)