Jakarta-
Saat bepergian ke luar negeri, wisatawan biasanya membeli produk untuk dibawa ke negara asalnya. Setibanya di Indonesia, bagasi Anda akan diperiksa oleh petugas bea cukai.
Namun banyak pelancong yang menemui kendala saat melewati bea cukai bandara, seperti pengambilan bagasi atau denda. Untuk membantu kendaraan Anda lolos pemeriksaan pabean dengan lancar, simak tips lolos pemeriksaan pabean barang di bawah ini.
Mengutip catatan detikcom, berikut sederet tips memastikan paket Anda lolos pemeriksaan bea cukai. Harga barang yang dibeli kurang dari $500
Ketika orang pergi ke luar negeri, ada yang membeli barang untuk dirinya sendiri atau sebagai oleh-oleh. Namun perlu ditekankan bahwa wisatawan tidak boleh membeli barang yang bernilai lebih dari USD 500.
Hal ini karena bagasi pribadi dengan nilai bea FOB hingga $500 dibebaskan dari bea masuk. Terdapat pengecualian finansial untuk barang yang tidak dijual kembali untuk penggunaan pribadi dan oleh karena itu tidak dikenakan bea masuk.
Apabila nilai barang melebihi batas, akan dikenakan bea masuk atas kelebihan tersebut, antara lain pajak impor tetap sebesar 10%, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%, NPWP sebesar 10%, dan penghasilan sebesar 20%. pajak. di atas batas akan dilakukan. Saya tidak punya NPWP.2. Jangan menghabiskan lebih dari $1.500 untuk item tertentu
Berdasarkan peraturan no. 36 Menteri Perdagangan Tahun 2023 yang mulai berlaku pada Maret 2024, terdapat aturan yang membatasi harga barang yang dibeli. Barang-barang ini termasuk tas, manik-manik, produk hewani, perangkat elektronik, dll. dan nilainya tidak melebihi USD 1.500 FOB. Untuk menghindari bea masuk, deticers harus membeli barang di bawah $1.500. 3. Kemas barang Anda dengan baik
Bagasi Anda harus dikemas dengan benar agar tidak menimbulkan kecurigaan dari petugas bea cukai. Dengan cara ini Anda tidak perlu membongkar barang tersebut untuk melihat isinya. Wisatawan cukup meletakkan barang-barang di tumpukan pakaian di dalam koper atau ransel sehingga lebih mudah untuk diperiksa. 4. Harap mengisi formulir pemberitahuan pabean dengan jujur.
Setibanya di Indonesia dari perjalanan ke luar negeri, pelancong harus melengkapi formulir Customs Declaration (CD) atau Pemberitahuan Pabean untuk barang bawaannya.
Saat Anda mengisi formulir, nyatakan dengan jujur barang yang Anda bawa pulang. Dengan begitu petugas polisi tidak akan curiga dan tidak ada risiko disita.
Pelaporan bagasi kini bisa dilakukan secara online bahkan dua hari sebelum penumpang tiba di Indonesia. E-CD tersebut dapat diakses dari situs resminya (ecd.beacukai.go.id). Setelah Anda mengisi dokumen elektronik, Anda perlu memindai kode QR di pos pemeriksaan bea cukai bandara kedatangan. 5. Mempersiapkan struk pembelian
Pelaku perjalanan yang membeli barang di luar negeri disarankan untuk menyiapkan nota atau invoice pembelian. Pasalnya, petugas bea cukai biasanya memerlukan catatan untuk menentukan nilai transaksi saat menghitung bea masuk dan pajak.
Nah, itulah tadi tips agar barang bawaan Anda lolos pemeriksaan bea cukai. Selamat liburan, Detika. Simak video “Mantan Komisioner Bea dan Cukai Purwakarta Tolak Komentar Usai Klarifikasi KPK” (azn/row)