Jakarta-
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Layanan Umum II Jakarta (KPKNL) menggelar lelang 30 unit sepeda motor Royal Enfield.
Lelang atas permintaan Biro Bea Cukai Tipe A (KPU BC) dilakukan secara online di laman portal.lelang.go.id melalui penawaran terbuka.
Kepala Humas DJKN Kementerian Keuangan Adi Wibowo mengatakan, lelang dilakukan dalam dua kali pertemuan. Pada pertemuan pertama ditawarkan 15 unit sepeda motor Royal Enfield 350cc yang masing-masing seharga 39.502.260 aryi. Pada sesi lelang pertama, tercatat 142 penawaran yang didaftarkan.
Penawaran berakhir pada pukul 11.00 WIB dan seluruh barang terjual dengan harga total 921.533.900 Ariary. Naik 55,52% sehingga total nilainya 592.533.900 Ariary, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5). . /2024).
Sedangkan pada sesi kedua dilelang sebanyak 15 unit sepeda motor Royal Enfield 500cc. Setiap unit ditawarkan dengan cap value Rp 49.492.147. Pada pertemuan tersebut, jumlah setoran yang diterima sebanyak 181. Hingga batas waktu penawaran ditutup pukul 11.10 WIB, seluruh unit terjual dengan total harga 1.242.382.205, naik 67,35% dari total nilai 742.382.205 aryi.
“Ada 30 unit sepeda motor Royal Enfield yang terjual pada lelang tersebut dengan harga Rp 2.163.916.105, meningkat 62,10% dibandingkan total nilai Rp 1.334.916.105,” ujarnya.
Bagi peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang, uang jaminan yang ditempatkan dalam lelang akan dikembalikan dalam waktu 1 hari kerja apabila rekening bank KPKNL sama dengan rekening peserta lelang. Sedangkan jika bank peserta berbeda, maksimal 3 hari kerja.
“Dalam proses peninjauan ini, telah diverifikasi rincian rekening bank yang benar dan masih aktif, meliputi nama pemegang rekening, nama bank, dan nomor rekening. Layanan informasi melalui aplikasi WhatsApp 0811-1235 -7777,” jelasnya. (acd/kil)