Jakarta –

Read More : Mulai Hari Ini, Operasional KRL Line Merak Cuma Sampai Stasiun Cilegon

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan hingga 1 September 2024, terdapat 3.367.632 akses konten perjudian online (judol) yang diblokir.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah pemblokiran ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Khusus perjudian online, akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten perjudian telah dihentikan sejak 1 September melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait, kata Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta (Raker), Rabu. (4/9/2024).

Secara total, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memantau dan mengelola konten negatif dengan memblokir konten negatif khususnya perjudian atau setara dengan 3,6 juta konten negatif pada periode 2023 hingga 2024.

Ia juga mengutip laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FTPRC) yang menyatakan bahwa pada tahun 2023, pendapatan perjudian online akan mencapai $327 triliun. Menurutnya, pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 900 triliun jika pemerintah tidak mengambil tindakan.

“Perjudian online itu eksponensial karena tahun 2017 hanya Rp 2 triliun. Bayangkan kalau dalam enam tahun jumlahnya meningkat 150 kali lipat. Jadi kalau kita diam saja bisa mencapai Rp 900 triliun,” ujarnya.

Berkat beberapa langkah yang dilakukan pada tahun lalu, data PPATK menunjukkan bahwa jumlah pengunjung situs perjudian online akan menurun secara signifikan pada tahun 2024, hingga hampir 50%. Jumlah simpanan pemerintah di situs judi online juga dilaporkan mengalami penurunan sebesar Rp 34,49 triliun.

“Kami terus bekerja sama dengan Kominfo, OJK dan Bank Indonesia (BI), yang kami lakukan adalah sistem pembayarannya, karena sistem pembayarannya ada. Selama sistem pembayarannya baik, kami bisa melakukan (judi online). signifikan,” kata Budi. Arya.

Selain itu, seluruh entitas atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) diminta membuat pakta integritas yang menyatakan tidak memfasilitasi praktik perjudian online di sistem elektroniknya. Sehingga jika kedapatan terlibat, maka surat tanda registrasi PSE-nya akan dicabut.

Begitu pula dengan penyedia pulsa online (pinjol) terkait perjudian online. Pihaknya akan bekerja sama dengan AJK dan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pembekuan pinjaman.

“Masalah perjudian online justru menghancurkan perekonomian negara, perekonomian masyarakat, dan perekonomian keluarga. Terlalu banyak keluarga yang mengalami perceraian karena perjudian online,” kata Budi Arie.

“Oleh karena itu, pemberantasan perjudian online tidak bisa tanggung-tanggung, harus konsisten. Karena sudah mengganggu perekonomian negara. Jika perjudian online diperbolehkan maka impian Indonesia Emas 2045 pasti tidak akan terwujud,” lanjutnya.

Tonton videonya: OJK memblokir 6.000 akun judi online

(shc/tanah liat)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *