Sebelumnya –
Read More : Kreasi Batik Umi Aiman Angkat Ikon Wisata dan Budaya Kota Tangerang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan (Zulhas) menegaskan pemerintah akan memperketat masuk atau impor keramik dari luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan tarif pajak yang besar terhadap impor keramik.
“Kementerian Perdagangan juga mengenakan tarif terhadap impor peralatan rumah tangga atau barang lainnya. Oleh karena itu, dikenakan pajak, jika datang dari luar harus memenuhi standar SNI, pajaknya tinggi agar tidak mengganggu industri keramik dalam negeri. (21/7/2024) kata Julhas Barat saat ditemui media di Purvakarta, Jawa.
Julhas sendiri mengatakan, di Surabaya ia memusnahkan keramik asal China yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Total keramik tidak sesuai SNI sebanyak 4,7 juta keramik dan nilainya Rp 80 miliar.
“Kemarin saya datang dari Surabaya, kami berjuang melawan keramik impor yang murah. Saya sita 4 juta, tidak sedikit yang kita sita 4.568.500 lembar senilai Rp 80 miliar. Kita sita, kita mau musnahkan, yang impor tidak dapat SNI dari China,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, impor keramik sebaiknya diperketat agar tidak mengganggu industri keramik dalam negeri.
“Ini merusak industri dalam negeri kita, jadi omzetnya turun. Makanya kita tekan,” tegasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Julhas menemukan 4,57 juta peralatan makan keramik berbagai merek asal impor senilai Rp 79,90 miliar tidak memenuhi syarat.
Peresmian dilakukan hari ini Kamis (20/6) di gudang PT BTAC di Surabaya, Jawa Timur. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan (PKTN), Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan.
Sertifikat Penggunaan Produk Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), tidak ada tanda (label) dan tidak sesuai masa berlaku SNI untuk banyak merek.
Berdasarkan temuan tersebut, Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah-langkah pengamanan dalam upaya melindungi pasar dalam negeri dan mencegah kerugian konsumen akibat penggunaan produk keramik yang tidak memenuhi SNI.
Zulhas menegaskan, pengungkapan temuan tersebut untuk melindungi konsumen dari risiko yang timbul dari produk yang tidak memenuhi standar berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peralatan makan keramik nonstandar mengandung logam berat seperti timbal dan kadmium. Logam berat ini berakhir pada makanan dan minuman sehingga membahayakan konsumen. Membanjirnya produk peralatan makan keramik impor yang tidak diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma SNI yang dipersyaratkan, dapat mengancam kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta mengganggu industri dalam negeri. (adalah/melakukan)