Jakarta –
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemerintah kini berupaya mengambil tindakan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian, produk jadi tekstil, dan keramik. Sullhas mengatakan, pihaknya tidak hanya akan mengimpor dari China saja, namun bisa mengimpor dari semua negara.
Dia menginginkan tambahan bea masuk berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping Impor (BMAD). Hal ini dilakukan karena banyak industri yang sudah mengalami krisis sehingga menyebabkan penutupan pabrik dan PHK.
“BMTP bisa mengamankan produk kita (barang impor) dari mana saja, Eropa, Australia, China misalnya. Tidak satu negara, tidak semua negara bisa mengenakan bea masuk untuk tindakan safeguard,” kata Zulhas di Kementerian Perdagangan. Jakarta Pusat, Jumat (07/05/2024).
Impor beberapa produk tersebut kini tengah didalami Badan Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Badan Anti Dumping Indonesia (KADI). Penelusuran bertujuan memperoleh data impor tujuh komoditas selama tiga tahun terakhir.
“Kita lihat apakah dalam tiga tahun terakhir ada peningkatan dan kalau itu juga mematikan bisnis kita, kita bisa gunakan BMAD,” jelasnya.
Sullhas mengatakan besaran pajak tambahan sedang dihitung. Selain itu, beberapa hal masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui pengenaan PMAD pada BMTP.
“Kita tunggu saja, (tingkat impornya) bisa 50%, bisa 100%, bisa sampai 200%, jadi tergantung hasil KPPI. 200% bisa, 100% bisa,” dia menjelaskan.
Sullhas menjelaskan, penyelidikan dan rencana pengenaan pajak tambahan merupakan kelanjutan dari krisis yang terjadi di banyak industri saat ini. Ia mengatakan saat ini 36 pabrik tekstil tutup dan 31 pabrik keramik merumahkan pekerjanya.
“Ini hasil rapat (kereta di Istana Negara) yang diprakarsai Kementerian Perindustrian,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendak) menyebut akan dikenakan tarif besar terhadap produk impor dari China. Hal ini dilakukan untuk mengatasi membanjirnya impor layar bambu dalam negeri.
Disinggung apakah pajaknya akan mencapai 200%, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengaku tidak menutup kemungkinan besaran pajak tersebut.
“Iya (200%) mungkin tergantung hasil penyidikan. Kita tunggu saja, masih dalam proses,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (29/6/2024).
Budi mengatakan, Dewan Perlindungan Perdagangan Indonesia (KBPI) saat ini sedang menyelidiki membanjirnya impor dari China. Jika penyidikan selesai, bea masuk atau bea masuk akan ditetapkan melalui Tarif Tindakan Pengamanan Impor (BMTP).
Faktanya, saat ini sedang dilakukan investigasi oleh KPPI dan setelah prosesnya selesai, bea masuk akan segera ditetapkan melalui mekanisme BMTP, jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyatakan pemerintah akan membatasi masuk atau impor keramik dari luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan tarif impor keramik yang lebih tinggi.
Simak video “Julhas titipkan Kofifa dalam memilih cawapres di Pilgub Jatim” (ada/fig)