Jakarta –
Read More : Jelang Ganti Pemerintahan, Sri Mulyani Minta Maaf di Rapat Paripurna DPR
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi aksi demonstrasi buruh tersebut. Demonstrasi menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Kebijakan Impor menyebabkan membanjirnya barang impor di Indonesia.
Meski demikian, Zulhas mengatakan tudingan tersebut tidak tepat sasaran jika ditujukan kepada dirinya karena tidak ikut serta dalam rapat peninjauan terbatas PM ke-36 dan PM ke-8.
“Jadi kalau ada yang membuktikan Mendag menjual Permendag, itu salah! Saya ikuti perintah umum,” ujarnya saat berpidato di peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week di Kementerian Perdagangan. , Jakarta Pusat, Rabu (17/07/2024).
Zulhas menjelaskan, awalnya ia membuat Peraturan Menteri Perdagangan 36 untuk mengatasi membanjirnya impor. Menurut dia, kebijakan yang baik untuk mengatasi membanjirnya barang impor.
Namun selama di Peru, diputuskan dari rapat koordinasi terbatas (ratas) untuk merevisi Peraturan Perdagangan dari 36 menjadi 8. Kajian Peraturan Menteri Perdagangan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hararto. , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berdasarkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Di sini (Indonesia) rupanya ada yang numpuk. Itu kejadiannya waktu saya di Peru, karena numpuk, sama Menteri Koordinator, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Presiden, sampai nanti. begini nanti kembali, supaya berjalan baik, baru 36 Peraturan Perdagangan ditinjau kembali,” ujarnya.
“Menko menelpon saya, ‘Kalau Mendag tidak bisa tanda tangan, Menko Perekonomian yang tanda tangan. Saya bilang tidak, saya menteri tanda tangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pameran barang karya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (3/7). Jalan Ridwan Rais juga diblokir agar bisa diambil perwakilan Kementerian Perdagangan.
Persyaratan kepegawaian terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024. (adalah)