Jakarta-
Read More : Pertamina Boyong 60 UMKM Mejeng di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta negara-negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan melaksanakan Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) D-8. Hal ini untuk mencapai tujuan perdagangan yang telah ditentukan.
Negara-negara D-8 atau negara berkembang 8 negara meliputi delapan negara berkembang dengan penduduk mayoritas beragama Islam yang berasal dari Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulhas kemarin dalam pertemuan informal tingkat Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki, Selasa (6/11).
“Perdagangan antar negara anggota D-8 kini telah mencapai US$170 miliar. Kami sepakat bahwa target perdagangan intra-regional D-8 akan meningkat hampir tiga kali lipat menjadi US$500 miliar pada tahun 2030, sehingga PTA D-8 memainkan peran penting. dalam mencapai “tujuan ambisius tersebut”, kata Zulhas dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/6/2024).
Dalam forum tersebut, Zulhas juga mengumumkan bahwa Indonesia akan melaksanakan PTA pada 1 Juni 2024.
“Seiring dengan langkah signifikan yang diambil Indonesia ini, saya menyerukan kepada negara-negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat pelaksanaan proses ratifikasi dan bergabung dengan PTA,” kata Zulhas.
Lebih lanjut Zulhas menjelaskan, Protokol Dispute Settlement Mechanism (DSM) yang ditandatangani bersama merupakan elemen penting dalam memfasilitasi implementasi D-8 PTA.
“Untuk itu saya dengan senang hati menyampaikan dukungan Indonesia agar D-8 PTA dapat berfungsi secara efektif, salah satunya melalui Perjanjian Protokol DSM. Mekanisme penyelesaian sengketa ini penting untuk saling percaya dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang antara D -8 negara anggota,” kata Zulhas.
Zulhas meyakini penerapan PTA D-8 akan memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dunia usaha. Namun Indonesia juga menginginkan D-8 mengambil inisiatif yang lebih strategis.
“Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia sedang mempersiapkan pertemuan tingkat menteri perdagangan D-8 tahun depan,” kata Zulhas.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Preferential Trade Agreement (PTA) merupakan perjanjian kerja sama perdagangan antar negara yang sepakat untuk menurunkan tarif terhadap produk tertentu yang berasal dari negara yang telah menandatangani perjanjian tersebut, sehingga diberlakukan tarif terhadap produk tersebut. . untuk negara lain di luar PTA, berlaku tarif yang lebih rendah dibandingkan yang dikenakan pada negara tersebut.
Saksikan juga video “Indonesia siap menjadi tuan rumah pertemuan D-8 tahun depan”:
(ada/itu)