Jakarta –

Keluarga Yasmin Ou dan Aditya Zoni bercerai secara online di Inkuisisi Cibinong di Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan Juru Bicara PA Cibinong Dadan Karim.

Dalam keterangannya, Dadan menjelaskan, keputusan tersebut menyusul kasus awal yang dilayangkan Yasmin terhadap Aditya Zoni.

Syukurlah sidang online telah berakhir dan putusan telah diunggah ke sistem kami. Setelah melalui musyawarah majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut, maka putusan yang tertuang dalam putusan tersebut dijelaskan sebagai putusan pertama, permintaan, dalam hal ini Yasmin , Ya. Karena yang mengajukan perkara adalah Yasmin, “kelonggaran mengakui gugatan penggugat. Artinya gugatan yang diajukan Yasmin diterima,” kata Dadan Karim saat ditemui. Selasa (24/9/2024) di kantornya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Belakangan, Pengadilan Agama mengabulkan gugatan cerai Aditya kepada Yasmin. “Setelah itu Muhammad Aditya Warman memberikan talak kepada pelapor Yasmin Ou, jadi pasti talak bainnya jatuh,” kata Dadan.

Yasmin memegang hak asuh anak tersebut. “Dia kemudian menetapkan bahwa anak bernama Zain Serdar Enver Warman itu berada dalam hak asuh pelapor sehingga berada dalam hak asuh Yasmin,” ujarnya.

Pengadilan pun meminta Yasmin memberikan izin kepada Aditya Zoni untuk melihat anak tersebut.

“Dia kemudian mengimbau penggugat tetap memberikan akses kepada tergugat. Artinya Yasmin tetap harus memberikan akses kepada Aditya untuk melihat anak tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Aditya Zoni juga mengajukan hak asuh anak. Namun dalam putusan tersebut, hakim menolak gugatan kakak Ammar Zoni tersebut.

Sebaliknya Pak Aditya Warman mengajukan gugatan balik terhadap Yasmin dengan menyatakan bahwa dia juga menginginkan anak, permintaan Aditya ditolak karena sudah ada pencabutan,” ujarnya.

Soal kehidupan dan kehidupan sosial, Yasmin tak memberikan saran apa pun kepada Aditya.

Oleh karena itu, majelis hakim tidak menanggapi dan tidak memperhatikan karena tidak diminta. Tidak ada perkara pembagian harta yang saling menguntungkan sehingga tidak dipertimbangkan majelis hakim, tutupnya. Simak Video “Kontroversi Meletus Saat Aditya Zoni Ajukan Gugatan Cerai dari Yasmin Ou” (fbr/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *