Jakarta –
Read More : Ingin Kirim Pesan WA ke Orang yang Memblokir Kita? Begini Caranya
Media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, telah diblokir di Brasil. Namun, pengadilan Brasil mencurigai perusahaan milik Elon Musk itu berusaha mengecohnya sehingga memberinya denda yang sangat tinggi.
Mahkamah Agung Brasil mengatakan X melakukan upaya yang tekun dan ilegal untuk menghindari pemblokiran tersebut sehingga pengguna di sana masih dapat menggunakannya. Hakim Alexander de Moraes juga menjatuhkan denda sebesar USD 921 ribu atau sekitar Rp 14 miliar per hari selama X masih online di Brazil.
Seperti dikutip detikINET Guardian, Jumat (20/9/2024) X diblokir atas perintah Moraes sejak 30 Agustus. Namun, pembaruan pada layanan cloud dari Cloudfare, Fastly, dan Edgeuno membuat X tetap dapat diakses.
“Ini adalah upaya yang disengaja untuk menggagalkan perintah pemblokiran pengadilan. Tidak ada keraguan bahwa X, di bawah kepemimpinan langsung Elon Musk, bermaksud untuk sekali lagi tidak menghormati pengadilan Brasil,” kata laporan itu.
Ia menambahkan, jika X tidak mau membayar denda, maka kewajibannya akan beralih ke perusahaan satelit internet Starlink. Pasalnya, baik X maupun Starlink dimiliki oleh Elon Musk.
X diblokir di Brazil karena melanggar peraturan negara yang mengharuskan perusahaan media sosial memiliki perwakilan resmi. Kemudian juga dinilai enggan menghapus ujaran kebencian dan konten yang dianggap berbahaya bagi demokrasi.
Musk sendiri berulang kali memprotes pemblokiran X. Ia menyebut Moraes sebagai musuh dan membandingkannya dengan Darth Vader dengan musuh Harry Potter, Voldemort. Ia pun beberapa kali meminta Moraes dipecat. Tonton video โBrasil Resmi Blokir