Jakarta –

PT Waskita menyiapkan TBK (WSBP) telah mengumumkan penambahan modal untuk rencana aksi perusahaan tanpa memesan efek pertama yang benar (PMTHTTD) atau tempat fase pribadi.

Di sisi lain, tindakan perusahaan ini adalah bagian dari kewajiban WSBP yang memperhitungkan hak -hak kreditor sesuai dengan Perjanjian Perdamaian (homologasi).

Kepala Sekretaris WSBP Fandy Dewanto, kepala departemen perusahaan, mengatakan bahwa di WSBP, ia telah memenuhi kewajibannya untuk memastikan bahwa semua kreditor dapat memiliki hak sesuai dengan skema yang berlaku.

“Kami telah menyatakan kewajiban kepada kreditor sebagai prioritas utama restrukturisasi. Melalui penempatan pribadi, WSBP menanggapi kewajibannya untuk memastikan bahwa semua kreditor memiliki hak untuk memiliki hak untuk mengajukan skema yang berlaku dan disepakati,” kata Fandy dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (3/20/2025).

Langkah 4 adalah bagian dari implementasi gambar yang diiris berdasarkan keputusan homologis oleh Pengadilan Komersial Pengadilan Distrik Jakarta, jika Pendaftaran No. 497/PDT.SSUS-PKPPU/2021/PN.JKT.PST.PST berasal dari 28 Juni 202222221/145.

Implementasi tindakan perusahaan ini telah melalui tahap penyelesaian dan dokumen manajemen kreditor untuk memastikan seluruh proses dan transparan. Kegiatan yang timbul dari undangan pribadi akan berlangsung pada 27 Maret 2025, diikuti oleh pengumuman hasil aplikasi pada 8 April 2025.

Dia mengatakan bahwa pemenuhan keputusan homologis bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga kewajiban untuk keberlanjutan perusahaan.

“Kepatuhan terhadap keputusan homologis bukan hanya bentuk komitmen, tetapi tugas yang perlu kita lakukan untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dan mempertahankan kepercayaan pada semua pemangku kepentingan,” kata Fandy.

Selain investasi swasta, WSBP juga telah menerima perusahaan keuangan untuk arus kas (CFADS) (CFADS), yang akan dibuat pada 25 Maret 2025 tepat waktu.

CFAD didistribusikan kepada kreditor yang diurutkan dalam perjanjian A&B, yaitu kreditor perbankan, pemberi pinjaman obligasi dan pemberi pinjaman pedagang (penjual). Sejak Maret 2023, WSBP telah melakukan 4 tahap CFAD dan total nilai kredit untuk Rp320,85 miliar.

WSBP terus menunjukkan konsistensinya dalam memenuhi kewajiban pembayaran semua kreditor sesuai dengan prinsip -prinsip manajemen bisnis yang baik (GCG) dan implementasi manajemen risiko yang kuat dalam semua keputusan strategis.

Melalui kewajiban ini, WSBP percaya bahwa ia mampu mempertahankan stabilitas operasional dan bisnis berkelanjutan sambil memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan.

Tonton video “Hasnaen’s” Golden Women “diminta untuk dipindahkan dari Pondok Bambu Gegara Detention Center”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *