Jakarta –

Read More : Yuk ke ‘Halal Indo’, Ada Talk Show hingga Workshop soal Industri Halal

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) menyebutkan ada 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Perubahan peraturan di Indonesia diperlukan untuk memenuhi standar dan rekomendasi OECD, kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sayangnya, dia tidak membeberkan aturan mana yang harus diubah.

“Untuk memenuhi standar OECD ada lebih dari 250 standar dan rekomendasi, pada dasarnya untuk memenuhi semua standar tersebut pasti diperlukan perubahan regulasi, kita akan melakukan reformasi struktural seperti UU Cipta Kerja Jilid I, kata Susi, Rabu (29/5/2024) di ruang kerjanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 (Keppres) tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD. Kelompok ini diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagai wakil ketua.

Saat ini, Indonesia sedang fokus menyusun “Memorandum of Inception” untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan penuh OECD. Memorandum ini akan menjadi alat untuk membawa reformasi yang dilakukan Indonesia ke dunia internasional.

Memorandum awal mencakup 26 bidang Komite Pengarah OECD. Diantaranya bidang keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, kebijakan konsumen, ekonomi digital dan kebijakan teknologi, protokol yang bersangkutan.

“Pada akhirnya semua perubahan di OECD adalah perubahan regulasi, jadi ada yang khusus namanya Regulatory Policy Committee, jadi pemerintah Indonesia tidak hanya berpihak pada pemerintah, tapi bersama parlemen,” jelas Susi.

Indonesia telah masuk dalam daftar calon negara anggota dan memiliki waktu tiga tahun untuk menjadi anggota OECD. Bersama Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania, Indonesia saat ini tengah mengupayakan proses aksesi tersebut.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengunjungi Indonesia untuk bertemu dengan Presiden Jokowi guna memberikan klarifikasi mengenai langkah selanjutnya dalam proses aksesi Indonesia ke OECD. Ia juga bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Hal yang menarik dari banyaknya pertemuan ini adalah kita dapat menyimpulkan bahwa seluruh jajaran OECD sangat optimis, bahwa Indonesia akan mampu mencapai segalanya sebagai negara yang kemungkinan besar akan diterima menjadi anggota OECD dalam waktu dekat,” kata Susi. (membantu/membunuh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *