Jakarta –

Pengguna Cryptocurrency di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Bank Indonesia (BI) menyebutkan transaksi perbankan digital meningkat 30,50% menjadi 1.845,27 juta transaksi pada Juli 2024.

Per Juli 2024, transaksi mata uang digital telah tumbuh sebesar 22,61% year-over-year, atau 1,272.35 juta transaksi. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital akan tetap kuat pada Juli 2024, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Meskipun penggunaan dompet digital meningkat, penipuan online juga meningkat. Selama tahun 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572.000 pengaduan mengenai penipuan online. Penjahat dunia maya sering kali menggunakan teknik keamanan digital yang biasa dikenal dengan rekayasa sosial (soceng).

Soceng merupakan tindakan penipuan dengan menciptakan atau menciptakan kondisi yang dapat mempengaruhi psikologi korbannya. Aplikasi dari soceng adalah penipuan.

Misalnya saja soal penipuan mengatasnamakan dompet digital DANA yang tersebar di media sosial. Ceritanya DANA punya kartu fisik.

Bahkan, Komdigi mengklarifikasi kabar tersebut tidak benar. Jadi pengguna DANA harus berhati-hati. DANA sendiri menghimbau pengguna untuk mewaspadai berbagai penipuan.

Melalui kampanye #AwasBadmanTraps, DANA mengimbau pengguna agar tidak terjerumus ke dalam perangkap pelaku kejahatan dengan melakukan 3 langkah berikut:

1. Layar

Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan menghubungi Anda, waspada dan waspada. Jika ada yang memberitahu Anda bahwa DANA memiliki kartu fisik, jangan bodoh untuk mengklik link orang tersebut! Karena bisa dipastikan DANA tidak memiliki kartu fisik.

2. Persetujuan

Langkah selanjutnya periksa juga apakah link atau nomor telepon yang menghubungi Anda sudah benar, apakah benar dari DANA atau bukan. Caranya adalah dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, media sosial atau link dan verifikasi keasliannya.

3. Laporkan

Jika terdeteksi adanya penipuan, segera laporkan melalui DANA Protection. Pengguna DANA kemudian akan terhubung langsung ke layanan Komdigi. Dengan cara ini, Anda membantu mencegah penipuan berupa kartu DANA fisik yang semakin menarik korbannya.

Pengguna DANA dapat melakukan tiga hal untuk mencegah penipuan kartu DANA fisik. Untuk menjamin keamanan, pastikan Anda hanya mengunduh DANA dari penyedia aplikasi resmi.

Hindari juga memasang tautan yang dibagikan di grup pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya. Pengguna juga wajib menjaga kerahasiaan PIN dan OTP-nya setiap saat. Jangan pernah membaginya kepada siapa pun, termasuk DANA.

Untuk perdagangan yang aman dan bebas rasa khawatir, pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan DIANA di aplikasi DANA atau mengirimkan email ke help@dana.id.

Jadi tunggu apa lagi? Unduh dan gunakan dompet digital DANA sekarang! Tonton video “Cominfo menerima 572.000 pengaduan penipuan online pada 2017-2024” (anl/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *