Jakarta –

Read More : Klasemen Liga Champions: 10 Tim Raih 3 Poin

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi beberapa metode penipuan baru yang mengatasnamakan DJP. Skema penipuan dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, peniruan identitas, peniruan identitas petugas/pegawai DJP dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pengertian masing-masing modus penipuan dapat dilihat pada Proklamasi DJP No. PENG-31/PJ.09/2024, tanggal 9 Oktober 2024 pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman. /waspada- “Penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Bi Astuti dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (4/12/2024).

Dwi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan kritis jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP dan melakukan cross check terlebih dahulu. Modus penipuan terbaru yang banyak terjadi di masyarakat adalah penipuan rekrutmen DJP.

“Jika masyarakat mendapat pemberitahuan berupa iklan atau undangan rekrutmen pegawai DJP, diimbau melakukan cross check ke situs resmi Kementerian Keuangan,” kata Dui.

Dwi menegaskan, pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP dan Kementerian Keuangan dapat dilihat di tautan recruitment.kemenkeu.go.id.

Apabila Anda menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, Anda dapat:

1. Apabila mendapat notifikasi melalui WhatsApp, cek nomor WhatsApp di website resmi DJP sesuai Kantor Pajak (KPP) terkait. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Jika Anda menerima email saran, tagihan pajak, atau link pajak, pastikan domain email diakhiri dengan @pajak.go.id. Jika domain bukan @pajak.go.id pastikan email bukan dari DJP.

3. Jika Anda menerima pesan berisi file berekstensi apk dan diberi nama DJP, harap abaikan saja. DJP tidak pernah mengirimkan file yang berekstensi apk.

4. Jika ada pesan yang tidak diakhiri dengan pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah link ke situs selain pajak.go.id.

5. Jika Anda menerima pemberitahuan rekrutmen atau undangan untuk memilih CASN menjadi DJP atau pegawai Kementerian Keuangan, silakan cek terlebih dahulu Linkerjamen, situs resmi Kementerian Keuangan. kemenkeu.go.id, CASN mengenai keakuratan informasi ketenagakerjaan.

Masyarakat yang menemukan pesan palsu atau petunjuk informasi yang mengatasnamakan DJP dapat menghubungi saluran pengaduan DJP di kring pajak 1500200, fax (021) 5251245, emailpengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situspengaduan.pajak. go.id dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan privasi datanya. (acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *