Jakarta-
Read More : Ilmuwan Temukan Manfaat Ajaib Viagra untuk Otak, Tak Cuma Jadi Obat Kuat
Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini menindak tiga tenaga kesehatan (NIK) yang berperan sebagai perantara tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan dalam memperoleh satuan kredit profesi (SKP). SKP menjadi salah satu syarat perpanjangan Surat Izin Praktek (SIP) setiap lima tahun sekali.
Menurut Kementerian Kesehatan, dengan berlakunya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan berlakunya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Umpan balik seperti ini semakin mudah ditemukan. Sebelumnya, praktik percaloan banyak terjadi karena SKP dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi.
Tiga orang yang akan diproses hukumnya berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Sistem menelusuri tindakan tak lazim di tiga kota, yakni tiga orang yang mencalonkan diri atau tenaga kesehatan yang rutin mengikuti kelas daring dan berhasil mendapatkan SKP.
Rupanya, jasa perantara SKP sering terlihat di media sosial dan grup WhatsApp. Bayarannya berbeda.
Sistem pembelajaran yang berkala untuk mencapai SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadin akan menolak keras SIP yang digunakan calo.
Apapun alasannya, SKP wajib melakukan sertifikasi kualifikasi tenaga kesehatan dan praktisi medis.
SKP dapat diperoleh antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau melalui seminar atau lokakarya yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan asosiasi profesi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan pada laman Plateran Health https://lms . .kemkes.go.id/.
Kementerian Kesehatan akan segera menerbitkan peraturan pengawasan SKP dengan pembatasan ketat.
“Tenaga kesehatan yang mengajukan dan terbukti SKP perantara, STR dan SIP-nya dibatalkan sementara selama 12 bulan. Jika terbukti dua kali, STR dan SIP dibatalkan seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Ganadi Sadiqin dalam keterangan tertulisnya. , dikutip Senin (6/3/2024).
Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang telah masuk nominasi dan terbukti menggunakan jasa perantara SKP, maka STR dan SIP-nya dicabut sementara selama enam bulan. Apabila terbukti dua kali maka STR dan SIP dicabut untuk selama-lamanya, lanjutnya.
Menteri Kesehatan mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pencegahan proses semacam ini melalui sistem, yakni dengan menambahkan proses verifikasi pengenalan wajah. Berpotensi diterapkan mulai September 2024. Simak video “Menkes datangkan dokter asing sebagai solusi peningkatan kualitas tenaga kesehatan” (naf/naf)