Jakarta –
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan penduduk Indonesia akan kehilangan 2,5 tahun harapan hidup (UHH) akibat polusi udara saat ini. Selain polusi luar ruangan, polusi dalam ruangan juga berkontribusi terhadap penurunan UHH.
Kepala Peneliti Ahli Pusat Penelitian Gizi dan Kesehatan Masyarakat BRIN Ristrini mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap polusi dalam ruangan masih tergolong rendah. Bahkan, konsentrasi PM2.5 pada Air Quality Life Index (AQLI) mencapai 34,3 mikrogram per meter kubik.
“Sumber dan aktivitas penyebab pencemaran udara dalam rumah tangga adalah asap rokok, asap kendaraan, gas memasak, debu, bahan kimia dari produk rumah tangga, bahan bakar memasak, dan pengelolaan limbah rumah tangga,” ujarnya dalam webinar Puskesmas. Riset dan Gizi BRIN, dikutip dari website BRIN, Jumat (03/5).
“Aktivitas yang menyebabkan peningkatan polusi udara dalam ruangan antara lain memasak, membersihkan debu, dan penggunaan produk kimia,” lanjutnya.
Ristrini mengatakan dampak pencemaran udara dalam ruangan terhadap kesehatan adalah iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Jadi Anda juga mungkin berisiko mengalami gangguan pernafasan, risiko penyakit serius seperti asma, bronkitis, bahkan kanker. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif pencemaran udara adalah bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Ia menambahkan, pencegahan dan pengendalian serta pengurangan sumber pencemaran dapat dilakukan dengan tidak merokok di rumah, menggunakan kompor gas dengan alat pembakaran yang efisien, dan memastikan ruangan di dapur tidak dipenuhi gas berlebih, serta mencegah kendaraan bermotor. . . asap masuk ke dalam rumah (dari garasi).
Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan rutin membersihkan debu dengan alat penyedot debu atau kain basah untuk mengurangi debu yang ada di dalam rumah. Kemudian gunakan produk pembersih lingkungan dan kurangi penggunaan produk kimia berbahaya serta hindari atau kurangi. pengelolaan sampah dengan cara dibakar,” ujarnya.
Hal lainnya, pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik dengan menggunakan ventilasi alami, misalnya ventilasi melalui jendela atau atap. Sedangkan ventilasi buatan berupa kipas angin dan exhaust fan untuk mengalirkan udara segar di dalam ruangan. Pembuangan udara kotor dari dalam ruangan juga harus dilakukan untuk mengendalikan polusi udara.
“Lakukan perawatan rutin terhadap peralatan rumah tangga yang berbahan bakar bahan bakar (seperti kompor gas, pemanggang, pemanas air) untuk memastikan peralatan tersebut berfungsi dengan baik dan tidak menghasilkan gas beracun. Gunakan alat pembersih udara dengan filter HEPA (High Efficiency Particulate Air) untuk membersihkan udara dari partikel berbahaya di dalam rumah,” tambah Risrini.
Berikutnya: cara memerangi dampak polusi udara di rumah
(suk/kna)