Licin –

Read More : Cek! Tips dari Pilot buat Penumpang yang Takut Naik Pesawat

Warga sangat menentang pembicaraan pembangunan tempat hiburan malam di Kabupaten Gamping, Sleman, dan DIY. Banyak spanduk protes dipasang.

Ribuan plakat disebar di Dusun Kronggahan, Trihango, Gamping, dan Sleman yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan tempat hiburan malam. Jalan Kabupaten dari Jalan Lingkar Utara Kronggahan sampai ke Jalan Desa di Dusun Kronggahan I dan Dusun Kronggahan II.

Berbagai spanduk seperti “Croggahan Tolak Klub Malam”, “Desa Tenang Bukan Kehidupan Malam” dan “Aku Butuh Sholawat Udu Maksiat” terpampang mengacu pada penggunaan kas desa.

“Sejak Minggu malam kemarin, rambu-rambu itu sudah dipasang dan warga menolak mendirikan tempat hiburan malam di dekat sini,” jelas salah satu warga Kronggahan II, Benue, saat ditemui di kediamannya, Senin (2/9). /2024).

Benu mengatakan, penolakan tersebut datang dari dua kota kecil sekaligus. Baik Dusun Kronggahan I yang berada di atas lokasi pembangunan maupun Dusun Kronggahan II di utara merupakan warga. Berbagai spanduk juga terlihat di tempat-tempat yang kemungkinan terdapat tempat hiburan malam.

Jadi ada 5 RW dari Kronggahan II dan 5 RW dari Kronggahan I. Semuanya menolak dibangun tempat hiburan malam, ujarnya.

DetikJogja mengklarifikasi penolakan tersebut dari Kepala Desa Trihango Putra Fajar Junior. Pertemuan di kantor pusat distrik membenarkan adanya bendera yang ditolak tersebut. Pekerjaan pemasangan bendera mulai dilakukan warga pada Sabtu malam (31/8).

Pihaknya juga memberikan peringatan kepada perusahaan yang akan membangun klub malam tersebut. Mereka meminta pihak perusahaan menghentikan seluruh kegiatan konstruksi, terutama pekerjaan pondasi di lokasi tersebut.

Fajar mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada perusahaan per 21 Agustus 2024. “Jadi tanggal 20 (Agustus) mereka mulai menggali pondasi, lalu informasi dari warga datang, dan keesokan harinya saya menyurati mereka,” ujarnya.

Pekerjaan pondasi diawali dengan peletakan jalan di sisi barat lahan. Jalan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial atas permintaan warga. Berupa pintu gerbang yang menghubungkan lingkaran utara dengan wilayah desa.

Dalam pembangunan jalan tersebut, hanya alat berat yang dilibatkan. Tujuannya untuk menimbun tanah hingga kedalaman 8 meter. Namun, tanpa mereka sadari, perusahaan tersebut juga sedang melakukan peletakan batu pertama untuk kas desa.

Dijelaskannya, kondisi jalan beton tersebut berada di luar badan jalan karena digunakan untuk kepentingan umum. Namun ternyata tukangnya menganggur karena sedang mengerjakan alat berat, tiba-tiba pondasinya sudah dibangun, dan akhirnya diberi surat teguran.

Bukan hanya jalan umum saja yang membutuhkan bantuan warga. Membantu membangun gedung serba guna, mulai dari lapangan voli hingga rumah kelompok, untuk menghindari penggusuran. Dia melanjutkan semua permintaan ini dan perusahaan menyetujuinya.

Fajar mengatakan, penggunaan lahan sudah diiklankan. Tidak ada sosialisasi untuk dikembangkan. Hal ini membuat marah warga.

“Dia TKD dan dia juga sudah sepakat memberikan kompensasi kepada masyarakat yang bekerja di sana. Namun, bangunannya tidak dibangun karena izinnya belum keluar, tapi sepertinya kemarin sudah dilakukan peletakan batu pertama,” ujarnya. dikatakan. dikatakan.

Fajar mengatakan, tempat tersebut berstatus harta desa. Surat teguran itu juga bertujuan untuk menghimbau para pimpinan perusahaan agar menyelesaikan perizinannya terlebih dahulu. Apalagi dengan Dispertaru DIY yang berwenang menghimpun informasi kas desa.

Hal ini juga menghambat kegiatan pembangunan. Setidaknya sampai TKD disetujui untuk digunakan. Warga mencatat, kawasan ini menempati lahan seluas 2 hektare.

“Rekomendasi penggunaan TKD masih dari Dispertaru. Kalau belum dimulai, jangan dilanjutkan operasinya. Luasnya 2 ha, belum terpasang, itu bukan TKD.

____________

Artikel ini dimuat di detikJogja. Saksikan video “Patung Ganesha Jarang Ditemukan Fondasi Rumah Warga Sleman” (wkn/wkn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *