Jakarta –
Seorang WN India ditangkap WNA dalam pengawasan Imigrasi Kelas I Tasikmalaya, Jawa Barat. MS (41) kedapatan menunggu lebih dari setahun setelah menikah dengan warga negara Indonesia (WNI).
Ia berdomisili di kawasan Dusun Cireuma 015/004, Desa Kertamukti, Kecamatan Chimerak, Kabupaten Pangandaran. Pernikahan mereka tercatat secara sah pada 22 September 2022 di KUA Kecamatan Tsimerak, Wilayah Pangandaran.
Direktur Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Iman Muhammad yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalai Surjon menilai kesalahan WN India adalah overstay selama 466 hari.
“Mengacu pada aturan keimigrasian yang berlaku saat ini, seorang warga negara asing asal India tinggal lebih dari 60 hari sehingga dikenakan tindakan administratif berupa penahanan, deportasi, dan pengucilan,” jelas Iman di Tasikmalaya, Sabtu (25/05/2024).
Diketahui, bule ini baru satu kali memperpanjang izin tinggalnya, yakni setelah menikah dengan WNI di Pangandaran.
“Sejak yang bersangkutan menikah, nampaknya ia hanya memperpanjang izin tinggalnya satu kali saja dalam formulir Visa On Arrival dan tidak pernah mengajukan permohonan izin tinggal lagi. Jadi, warga negara India itu sudah overstay selama 466 hari di catatan kami dan kami langsung menahannya,” kata Iman.
Pria asal India ini akhirnya dideportasi ke negaranya setelah menaiki penerbangan IndiGo dari Bandara Internasional Sukarno Hatta pada Sabtu (25/05/2024). Tiga petugas imigrasi akan menemani Anda dari Tasikmalaya hingga Jakarta.
“WNA ini kami simpan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Tasikmalai selama hampir sebulan, menunggu dia mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke negaranya. Semua biayanya dia tanggung sendiri,” kata Iman.
Kepala Satuan Pengawasan Imigrasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Muhammad Fijar Sulistio mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas Satu Tasikmalaya telah mendeportasi dua orang WNA dari India dalam waktu satu bulan. Hasil deteksi menunjukkan wilayah Pangandaran didominasi asing. Baca selengkapnya di website detikJabar
Tonton video “India akan mengadakan pemilu terbesar di dunia pada 19 April” (sym/sym)