Jakarta –
Meski mengalami penurunan menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, namun prevalensi merokok di Indonesia masih menjadi perbincangan. Karena peraturan yang semakin ketat, para pelaku industri mengingatkan bahwa masih ada celah bagi peredaran tembakau ilegal, terutama kepada anak-anak dan remaja.
Benny Wahiudi, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), mengatakan produksi rokok saat ini mengalami penurunan signifikan, dari 15 miliar batang per tahun menjadi 10 miliar batang per tahun. Namun, hal ini terkait dengan produksi tembakau ilegal.
Di sisi lain, rokok ilegal semakin meningkat. Menurut informasi Kementerian Keuangan (KMENKU), sekitar 7 persen, kata Benny saat diskusi Leaders Forum DTICCOM di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/). 2024).
Situasinya sama, rokok ilegal terus meningkat. Rokok ilegal terus meningkat maka jumlah perokok tidak akan berkurang, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande dalam acara tersebut mengatakan, kehadiran rokok ilegal membunuh rokok legal. Ia mengatakan, rokok ilegal tersebut tidak membayar pajak sehingga merugikan perekonomian negara.
“Paling tidak, uang pajak yang masuk ke pemerintah 68-70 persen dari nilai cukai. Sisanya kembali ke petani, bangunan, dan lain-lain. Sekarang yang ilegal ambil 68-70 persen pajaknya. Negara,” kata Roy.
Rai menambahkan, pelarangan rokok ilegal menjadi salah satu penyebab meningkatnya pasar. Oleh karena itu, sulit untuk mengontrol jumlahnya.
“Kata-kata larangan itu selalu berdampak pada kegiatan-kegiatan ilegal. Larangan itu kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Yang dimaksud dengan kegiatan-kegiatan ilegal, dilarang keras, dan ilegal,” ujar Roy.
Begitu dilarang, kalau tidak terorganisir cara pengendaliannya, maka pasar ilegal atau gelap akan semakin meningkat, lanjutnya.
Terkait akses tembakau bagi anak-anak dan remaja, Rai memastikan pedagang sudah memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur). Misalnya, menawarkan pembelian rokok untuk anak-anak dan remaja berseragam sekolah.
Meski demikian, dia mengakui masih ada celah yang membuat penjualan rokok kepada anak di bawah umur masih bisa terus berlanjut.
Merijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Produk Tembakau, dan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendorong perhatian lebih, terutama di gerai makanan.
“Ketika mereka menjual kepada anak-anak kecil ini, kami belum pernah melihat toko-toko tersebut mengambil tindakan karena mereka menjual kepada anak-anak kecil,” ujarnya. Tonton video “Kebenaran yang perlu Anda ketahui tentang persamaan antara rokok tradisional dan vape!”