Jakarta –
Bepergian dengan pesawat saat hamil seringkali menjadi dilema bagi ibu hamil. Di satu sisi, ada keinginan untuk melanjutkan aktivitas atau liburan. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai keselamatan diri dan janin.
Tentu saja tidak semua ibu hamil diperbolehkan terbang. Ada banyak kondisi yang membuat ibu hamil berisiko jika melakukan perjalanan jauh, terutama dengan pesawat.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Mayapada Jakarta Selatan, dr. Endika Vidyatama, SpOG mengatakan, yang pertama adalah usia kehamilan. Ibu hamil yang masih berusia muda atau memasuki trimester pertama sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh, apalagi melalui udara, ujarnya.
Salah satu penyebabnya adalah ibu hamil muda kerap mengalami mual dan muntah yang jika dipaksakan bisa menimbulkan masalah lain.
“Jadi mungkin merepotkan, mungkin kurang baik kalau salah jalan, mungkin malah bikin mualnya tambah parah,” ujarnya kepada Datickcom, Minggu (15/9/2024).
“Karena diyakini, misalnya di trimester 1, mungkin kehamilan dini masih rentan ya, ada risiko keguguran, pendarahan dan sejenisnya,” ulangnya.
Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil yang usia kehamilannya lebih dari 28 minggu atau sudah memasuki trimester ketiga. Pasalnya, ibu pada tahap kehamilan ini berisiko lebih tinggi mengalami kontraksi atau kelahiran prematur.
Dr. Menurut Endick, usia kehamilan ideal ibu hamil untuk naik pesawat adalah antara 14 hingga 28 minggu atau trimester kedua.
Selain usia kehamilan, Dr. Andica juga mengidentifikasi sejumlah kondisi medis ibu hamil yang tidak boleh terbang dengan pesawat karena risikonya.
Misalnya, komplikasi yang paling umum adalah ada tidaknya anemia, atau misalnya tergantung riwayatnya, mungkin ada kontraksi prematur lebih awal, sehingga mungkin ada persalinan prematur lebih awal atau mungkin ancaman keguguran, katanya. . .
“Atau kalau punya darah tinggi, kencing manis, atau infeksi saat hamil, ini juga bisa jadi pertimbangan. Sebaiknya tidak bepergian dengan pesawat,” sambungnya lihat (sukses)