Jakarta –
Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 telah terjangkit ransomware Brain Cipher yang berdampak pada pelayanan publik sejak Kamis (20/06/2024). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Vamenkominfo) Nezar Patria pun membeberkan dugaan penyebab dan pelaku serangan siber tersebut.
Nezer mengatakan, ketika PDNS2 gagal, ada informasi sebelumnya dari para peretas bahwa ransomware telah memasuki sistem dan mengenkripsi data.
“Karena kami tahu ransomware mengenkripsi file yang ada, menguncinya, dan menyimpan kuncinya.” Kalau mau dibuka harus bayar uang tebusan,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (26 Juni 2024).
Diketahui, peretas meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar atau sekitar Rp 131 miliar untuk mendapatkan kembali akses ke data yang terkunci.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Kami tidak menggunakan opsi pembayaran uang tebusan, namun kami mengambil langkah mitigasi untuk melindungi data yang ada.”
Pemerintah terus menyelidiki dampak dan penyebab serangan siber ransomware BrainCipher di PDNS2. Pencarian pelaku akan terus dilakukan.
“Sejauh ini kami sudah mengidentifikasi mereka (penjahat yang datang dari luar negeri). Bukan (orang dalam),” kata Nezar.
“Kalau kita (menurut BSSN) melihat semua jenis virus dari luar negeri, bagaimana semua jenis virus itu bisa masuk melalui endpoint, masih dalam penyelidikan, jadi bisa dipastikan. Apakah itu berasal dari dalam atau tidak secara tidak sengaja, sembarangan, mengklik tautan hingga tertular, sedang diselidiki,” katanya.
Runtuhnya PDNS2 berdampak pada 282 instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan fasilitas tersebut. Hanya lima layanan publik yang kembali normal sejak serangan enam hari lalu.
“Kita identifikasi ada sekitar 44 yang sedang dalam proses segera diupgrade karena kita hanya punya cadangan. 238 masih dalam observasi dan Insya Allah sebagian besar belum terdampak. Mudah-mudahan pemulihannya bisa secepat mungkin. .” “Secepat mungkin, kami dapat memigrasikan data pemulihan karena ransomware mengenkripsi data tersebut,” tutupnya.
Saksikan video ‘Langkah Cominfo lawan serangan siber PDN’:
(Agustus/Agustus)