Jakarta –
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Giwandono mengungkapkan jumlah dana pedesaan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 71 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2015, ketika dana pedesaan pertama kali dialokasikan sebesar Rp 20,8 triliun.
“Jumlah dana desa yang dialokasikan pada APBN 2024 sebesar Rp71 triliun,” kata Thomas Giwandono pada Workshop Transparansi Informasi Publik (KIP) Kementerian Keuangan Tahun 2024, Selasa (8/6/2024).
Menurut Thomas Givandono, selain kenaikan nilai, jumlah penerima dana desa juga mengalami peningkatan. Dana desa dengan anggaran sebesar Rp 71 triliun pada tahun 2024 akan disalurkan ke 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia.
“Ini tentang mendukung pendanaan administrasi publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan masyarakat. Uang kita disalurkan melalui dana pedesaan dan berperan penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat dan memajukan perekonomian pedesaan,” jelasnya. .
Menurut Thomas Givandono, arah kebijakan penggunaan dana desa pada tahun 2024 adalah dengan memprioritaskan penanggulangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan pengurangan pertumbuhan, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristiknya. desa. .
Thomas Givandono mengajak masyarakat untuk bersama-sama menguasai uang kita yang disalurkan melalui dana desa. Hal ini untuk memajukan perekonomian pedesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin pemanfaatannya secara optimal untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi pilar terpenting dalam pengelolaan dana desa. Merupakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi dan transparansi, kita dapat memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan dana desa digunakan secara tepat dan tanpa korupsi,” tambahnya.
Keberadaan dana desa diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS), Thomas Givandono mengatakan jumlah penduduk miskin di ibu kota turun dari 12,2 juta jiwa pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta jiwa pada September 2022.
Selain itu, berdasarkan “Indeks Desa Berkembang” yang diterbitkan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi, tercatat jumlah desa yang berstatus desa mandiri meningkat dari 840 desa pada tahun 2019 menjadi 16.908 desa pada tahun 2024.
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2023, Thomas Givandono mengatakan pemanfaatan dana APBD telah mencapai berbagai prestasi yang mendorong aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup warga pedesaan. Jumlah desa rentan dan sangat rentan mengalami penurunan dari 21.162 desa pada tahun 2019 menjadi 6.748 desa pada tahun 2024.
“Ini bukti dampak positif dana desa terhadap pembangunan pedesaan,” pungkas Thomas Givandono. Saksikan video “Sarai Thomas Givandono Jelaskan Tanggung Jawab: Pengawasan Penyusunan APBN 2025” (aid/rrd).