Jakarta –

Wakil Kementerian Keuangan Suahasil Nazazara mengatakan teman -teman Indonesia percaya bahwa tarif pajak dapat meningkat menjadi 12%.

Suahasil mengatakan pengurangan pajak dikeluarkan oleh pemerintah, akuntansi mencapai 1,8% PDB pada tahun 2025.

“Jadi jika kita melihat level ini, tarif pajak kita adalah 10,4% PDB.

Tarif pajak 1,8% adalah Rp 445,5 triliun. Ini adalah beberapa biaya pajak untuk ditoleransi dengan sengaja dapat membeli di masyarakat. Termasuk pajak PPN yang dikeluarkan oleh pemerintah. Suahasil menelan biaya ini sebagai biaya pajak.

Tetapi 1,8% dari itu tahu dikumpulkan, dihapus, diizinkan untuk tinggal di depan umum dan kemudian diulangi dalam organisasi, “kata Suaasil.

Dalam data yang ditampilkan oleh Suisil, jumlah biaya yang dapat diseberangi yang dilepaskan dari Rp 265,6 triliun, tanaman merambat 35,2 triliun.

“Jadi 10,4% menerapkan anggaran pemerintah dan berakhir dalam bentuk biaya publik, biaya transfer KL, dukungan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, Suuasil.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah biaya pajak terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah uang telah mencapai Rp 362,5 triliun atau TDP, kemudian pada 2024 RP atau PDB, sedangkan PDB atau Tirte 1,83%.

(ACD / ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *