Jakarta –
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo membuka sambutan terkait gaji karyawan PT Indofarma Tbk. Menurut dia, sisa gaji pekerja akan dibayarkan setelah selesainya proses PKPU.
Saat ini jumlah utang PT Indofarma masih dalam perhitungan, kata Kartika.
“Kami masih dalam PKPU, sampai kami mulai menangani masalah terkait penipuan tersebut. Setelah kami hitung ulang persyaratan untuk pekerja,” kata seseorang yang akrab disapa Tiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, PT Indofarma tidak membayar gaji karyawan selama Maret 2024 akibat keputusan penundaan pembayaran utang (PKPU).
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinolinga mengatakan, gaji pekerja Endofarma dibayar oleh Biopharma.
Untuk informasi lebih lanjut Biofarma merupakan perusahaan induk dari Indofarma. Arya mengatakan Biofarma telah membantu pembayaran gaji staf pendukungnya dalam beberapa bulan terakhir.
“Di sini kami juga akan menginformasikan bahwa Indofarma sebenarnya adalah anak perusahaan BUMN yang merupakan anak perusahaan Biofarma. Makanya mereka berada dalam situasi saat ini yaitu membayar upah pekerja, apalagi mereka didukung oleh Biofarma. beberapa bulan sekarang,” katanya. Arya di Jakarta Selasa (31/5/2024). (Hons / Hons)