Jakarta –
Warung Madura (Warmad) 24 jam di Bali telah lama menjadi subyek kontroversi. Para pemangku kepentingan akan mengkaji peraturan tersebut.
Seperti yang diketahui banyak orang, Kehadiran Warmad di Bali menjadi rujukan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. Barang-barang yang dijual di toko-toko ini memang murah dibandingkan toko-toko modern.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara buka suara terkait kontroversi pembukaan toko Madura di wilayahnya. Ia mengatakan, akan mengkaji ulang peraturan Wali Kota (Perwali) terlebih dahulu.
Jaya Negara awalnya mengaku belum yakin dengan pemeriksaan mendadak (sidak) di stand Madura yang dilakukan Desa Adat Penatih dan Satpol PP.
“Saya tidak tahu detailnya. Faktanya, saya tahu sekarang. Tapi bisa melestarikan lingkungan,” ujarnya saat ditemui pembukaan Hari Tari Sedunia, Sabtu (27/04/2024). )
Jaya Negara mengatakan, ada aturan yang memperbolehkan pertemuan terbatas pada pukul 00.00 Wita. Namun, hal tersebut belum termasuk jam buka toko serba ada. Dia mengatakan mungkin ada aturan dan peraturan dari desa adat yang harus dihormati demi keamanan lokal.
“Yang jelas ada adat-istiadat yang dilarang aturan. Tapi karena soal makanan, kita akan lihat dulu detailnya,” kata Jaya Negara.
Jaya Negara sebelumnya memerintahkan kepala desa dan camat di Denpasar untuk mengendalikan migran karena meningkatnya pertempuran dan gangguan kesejahteraan. Jaya Negara meyakini peraturan tersebut menjadi dasar dikeluarkannya desa adat.
“Tidak kita pungkiri, kita hormati pendatang, tapi kita ingin membangun Kota Denpasar semaksimal mungkin. Yang penting kita semua bersaudara sesuai konsep Basudewa Kutum Bakam,” pria itu dikatakan. Din Pasa.
Menanggapi hal tersebut, Jaya Negara akan segera merundingkan penyelesaian dengan desa adat. Disinggung soal kehadiran Perwali untuk mengatur jam kerja di Madura, Jaya Negara mengaku akan mempelajari terlebih dahulu pro dan kontranya. Simak video “Walikota Denpasar Bicara Soal Sengketa Batas Jam Toko di Madura” (msl/msl)