Batavia –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM hingga tahun 2026. Sebelumnya ia mengumumkan, pendaftaran sertifikasi halal dijadwalkan pada 17 Oktober 2024, yang menandakan seluruh UMKM sudah mendapatkan sertifikat halal sebelum tanggal tersebut.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan sertifikasi halal bagi UMKM makanan, minuman, dan produk lainnya, serta produk seperti obat herbal tradisional, kosmetik, dan alat kesehatan lainnya, sebaiknya ditunda hingga tahun 2016.

“Presiden memutuskan UMKM makan minum dan lain-lain, pelaksanaannya ditunda bukan ke 2024 tapi ke 2026,” kata Airlangga, Rabu (15/5/2024) usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Batavia Pusat.

Airlangga menjelaskan, UMKM yang termasuk dalam kategori ini adalah usaha kecil dengan bahan baku Rp1-2 miliar dan usaha kecil dengan omset pertama Rp15 miliar. Di luar perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku.

Sementara untuk perusahaan besar dan menengah tetap berlaku mulai 17 Oktober, jelas Airlangga

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan target sertifikasi halal bagi UMKM yang dicanangkan pemerintah mulai Oktober ini dinilai sulit tercapai. Oleh karena itu, pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM ditunda hingga tahun 2016.

“Karena tinggal 150 hari lagi, ada jenis pembiayaannya, ada aspek teknis lainnya, mulai 17 Oktober 2024 hampir mustahil khususnya UMKM bisa mendapatkan sertifikasi,” kata Teten dalam kesempatan yang sama. .

Perkembangan Airlangga menunjukkan standar sertifikasi UMKM sebesar 10 juta. Namun sejauh ini baru 4,4 juta yang terisi.

Disebutkan juga bahwa sertifikasi halal difasilitasi dengan adanya UU Cipta Kerja, khususnya fasilitasi proses sertifikasi halal bagi UKM. UMKM hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) lalu deklarasi atau deklarasi mandiri kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Semua proses pemerintahan gratis dan tertutup. Pemerintah juga mendukung penyederhanaan dan percepatan proses sertifikasi. (benda/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *