Joe –
Malioboro menjadi tempat favorit di Yogyakarta saat libur lebaran. Sayangnya, banyak wisatawan yang melakukan pelanggaran dan ditegur pihak berwajib.
Budi Santoso, Kepala Satpol PP Timbumtram Kota Jogja, menjelaskan petugas mencatat total ada 1.211 pelanggaran selama periode tersebut. Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah merokok di kawasan Malioboro. Seperti diketahui, Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok (SZN).
“Perokok 793, pedagang 239, teguran otomatis bagi pengusaha 61, pengemis 19, orang berdiri tidak wajar 91, membuang sampah sembarangan 2 pelanggar,” jelas Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2024).
“Kami juga memberikan pelayanan bagi anak yang terpisah dari orang tua 1 anak. Kami mendapat 1 laporan kehilangan kunci. Anak hilang tersebut kami serahkan ke Jogomaton untuk disiarkan di radio Vidoro,” lanjutnya.
Budi menjelaskan, data menunjukkan pelanggaran lebih banyak terjadi setelah Idul Fitri. Hal ini diyakini karena meningkatnya jumlah pengunjung Malioboro pasca lebaran.
“Trennya dari tanggal 8 sampai hari raya masih antre. Setelah hari raya pengunjung banyak juga banyak pelanggaran. Misalnya pada Jumat (12-04) kita bisa menegur 251 pelanggar. Senin (15/4) 267 pelanggar,” jelasnya.
Sedangkan untuk penindakan, Budi mengatakan pihaknya hanya berwenang memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran.
“Tugas kami hanya memberi saran, Malioboro itu KTR, tolong matikan rokoknya, buang di tempat yang sudah ditentukan. Tanggapannya adalah, “Oh ya, terima kasih atas tipnya, kami tidak tahu,” tidak. Ada yang mengeluh, katanya.
Budi menambahkan, Petugas Pos Gabungan Jogobaran dibagi dalam dua shift pemeliharaan.
“Kami bagi menjadi dua shift, 00.09-00.16, 00.16-00.23 malam. Gabungan 80 pekerja yang terdiri dari 5 Polresta, 5 Kodim, 10 Jogomaton dari Dinas Kebudayaan Kota Jojo, 5 Paxi Katon, satu lagi Satpol PP,” jelasnya.
***
Baca berita selengkapnya di sini. Saksikan video “Malam Bebas Mobil di Malioboro Dibatalkan Saat Idul Fitri” (bnl/bnl)