Jakarta –
Read More : Disetujui DPR, RUU Pertanggungjawaban APBN 2023 Jokowi Sah Jadi UU
Dua bersaudara ditangkap di Amerika Serikat dengan tuduhan mencuri uang kripto senilai USD 25 juta atau Rp 399 miliar.
Menariknya, dua pria mampu melakukan pencurian dalam hitungan detik, menggunakan trik baru untuk membobol blockchain Ethereum.
Anton Peraire-Bueno dan James Peraire-Bueno, nama keduanya, adalah mahasiswa jurusan matematika dan ilmu komputer di Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan mereka menggunakan ilmu yang mereka peroleh di perguruan tinggi untuk membobol blockchain Ethereum, dan mencuri. cryptocurrency darinya.
“Tetapi sangat disayangkan bahwa dakwaan mereka tidak dapat diterima oleh jaksa Departemen Kehakiman dan agen IRS, yang dapat mengungkap skema penipuan dan pencucian uang jenis baru ini,” kata Asisten Jaksa Agung Lisa Monaco.
Apa yang dilakukan kedua bersaudara ini hanya membutuhkan waktu beberapa detik, namun mereka berdua menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk merencanakannya. Ini adalah serangan terencana pertama sejak Desember 2022, dan dibagi menjadi empat bagian: The Bait, The Blinding Block, The Search, dan The Proliferation.
Ada tiga pedagang kripto yang mereka inginkan dan perilaku mereka dipelajari selama berbulan-bulan sebelum tindakan diambil. Mereka juga melakukan beberapa uji transaksi untuk membeli bot yang digunakan oleh para pedagang tersebut.
Celah yang dimanfaatkan Peraire-Bueno bersaudara kini tertutup. Celah yang dimaksud adalah mereka bisa mendapatkan akses ke transaksi yang tertunda dan menggunakan kesempatan itu untuk mengubah transaksi lain dan mencuri mata uang kripto korban.
Setelah berhasil mencuri kripto senilai 25 juta USD, mereka mencuci uang tersebut melalui beberapa perusahaan. Dari riwayat pencarian browser kedua orang tersebut, terungkap juga bahwa mereka sedang mencari pengacara kripto papan atas, serta beberapa penjelasan mengenai batas waktu pelanggaran mereka.
Selain itu, terungkap juga bahwa salah satu korban dan pengacaranya beberapa kali bertemu dengan Peraire-Bueno bersaudara antara April dan Juni 2023, begitu pula perwakilan Ethereum.
Jika terbukti bersalah, keduanya akan divonis tiga tahun penjara untuk setiap pasal (dari tiga pelanggaran) yang ditampilkan, seperti dilansir detikINET dari The Verge, Jumat (17/5/2024). Tonton video “Polisi Menangkap ‘Peretas’ karena Menjual Akses ke Situs Game Online yang Dibatasi” (asj/rns)