Jakarta –
Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia sedang merencanakan program bebas visa bagi wisatawan Indonesia. Apakah pembicaraan ini akan baik-baik saja?
Korea Selatan mempunyai kemampuan menarik wisatawan mancanegara untuk mengunjungi negaranya dengan segala daya tariknya. Tak bisa dipungkiri, wisatawan Indonesia juga turut terlibat.
Penyebaran budaya Korea Selatan di berbagai media menimbulkan minat wisatawan untuk berkunjung dan melihat langsung kondisi di sana.
Berdasarkan data yang dihimpun Korea Tourism Organization (KTO), jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan mencapai 250 ribu wisatawan pada tahun 2023. Namun jumlah tersebut masih sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2019 sebelum Covid-19 yang mencapai 278 ribu wisatawan.
Jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan diperkirakan mencapai 300 ribu pada tahun 2024.
Hal ini didukung langsung oleh Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia melalui Konsul Visa Kedutaan Besar Republik Korea Lee Sung-sung.
Ia mengatakan, guna meningkatkan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan, pihaknya akan berupaya mewujudkan pembebasan visa bagi wisatawan Indonesia ke depan.
“Ya, untuk meningkatkan pertukaran orang antara Korea Selatan dan Indonesia, kebebasan visa harus diterapkan. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Republik Korea Selatan akan lebih berupaya untuk menerapkan kebebasan visa.” Lee berkata pada tahun 2024. Pariwisata Hallyu Korea. Loot Mall Festival di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Namun Lee belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan terealisasi. Entah dalam waktu dekat atau beberapa tahun mendatang. Yang pasti pihaknya juga berupaya meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia ke Tanah Air.
Selain pembicaraan tersebut, dalam upaya meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan, pihak juga memberikan kemudahan bagi pemohon visa dengan merilis dokumen keuangan.
Ia mengatakan: “Kedutaan Besar Republik Korea Selatan sangat berharap akan lebih banyak pertukaran antara Korea Selatan dan Indonesia. Oleh karena itu, kami telah melepaskan lampiran dokumen keuangan untuk beberapa permohonan visa dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Kami menyederhanakan.”
Visa ekspres tersedia untuk kunjungan mendesak atau berdasarkan permintaan. Pihaknya menjamin proses visa pemohon hanya memakan waktu lima hingga tujuh hari.
Lee juga memperkirakan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan akan meningkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, pihak akan memberikan layanan yang sederhana dan tentunya cepat untuk memudahkan tujuan tersebut.
“Saya dan Kedutaan Besar Republik Korea Selatan sangat berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan, dan kami akan berupaya agar penerbitan visa menjadi lebih mudah dan cepat.” Lee selesai.
Sementara itu, Diaz Trindini, pegawai bagian visa Kedutaan Besar Republik Korea, menambahkan, dirinya dan pihak terkait belum mendapat informasi mengenai kelanjutan rencana pembebasan visa bagi wisatawan Indonesia. Menurutnya, perlu penelitian lebih lanjut yang belum terlaksana.
“Kalau (lanjutan) tidak ada informasinya, seperti yang disampaikan konsul tadi, masih dalam tahap perencanaan ya? Mungkin banyak yang khawatir kenapa belum,” kata Diaz. Tonton video “China Uji Perjalanan Bebas Visa untuk 6 Negara” (wsw/wsw)