Jakarta –
Beberapa wisatawan dari Tunisia telah menjadi viral di jejaring sosial setelah direkam untuk melarikan diri dari tiket di Thailand. Mereka ditemukan untuk mengganti ban mobil yang sebelumnya diblokir oleh polisi.
Dikutip oleh Thaiger, Senin (5/5/2025), kecelakaan itu terjadi di Phuket, tepat di jalan yang didinginkan di dekat Anda Rommunae, Sub-Drision Talat. Dalam video pendaftaran yang beredar, pasangan wisata tampaknya bertekad untuk menghapus roda cadangan dari mobil mereka, mencoba mengganti ban yang diblokir oleh petugas karena pelanggaran tempat parkir.
Namun, upaya itu tidak berhasil. Polisi yang menyaksikan tempat itu segera membuat tindakan dan membedakan upaya untuk melarikan diri.
Menurut laporan Newshawk Phuket, sedan pasangan itu diparkir di daerah terlarang yang jelas ditandai oleh larangan parkir. Meskipun demikian, mereka ceroboh dan akhirnya terpengaruh oleh sanksi.
Tindakan ini telah mengumpulkan berbagai reaksi warga. Banyak yang menyesali tindakan pariwisata, sementara yang lain menyebut kecelakaan ini sebagai pengingat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama di negara lain.
Ini bukan perilaku pariwisata yang buruk di jalan raya Phuket pertama. Dalam beberapa kasus lain, menurut apa yang dilaporkan, wisatawan asing telah merusak atau menghilangkan ejekan dari roda dengan kekuatan atau menyeret sepeda yang terhalang di sepanjang jalan.
Dalam hal ini, pasangan itu ditangkap dengan tangan merah dan pada akhirnya, mereka tidak punya pilihan selain melaporkan roda cadangan di dalam mobil dan mengikuti petugas lalu lintas ke kantor polisi Mueang Phuket. Identitas manusia dalam video ini dikenal sebagai warga negara Tunisia bernama Abaudi Jamel. Identitas dan kewarganegaraan perempuan tidak diungkapkan.
Kendaraan yang ditampilkan dalam video itu ternyata adalah kendaraan sewaan, yang direkam atas nama Jamel. Akibatnya, ia harus menghadapi dua permintaan, artinya melanggar perintah resmi berdasarkan Pasal 59 undang -undang transportasi tanah, yang mungkin dikenakan hukuman yang dapat berlangsung hingga tiga bulan penjara, denda hingga 5.000 baht atau keduanya.
Kedua, ia memimpin tanpa SIM berdasarkan Pasal 64 Undang -Undang Kendaraan, yang dapat dikenakan penalti hingga satu bulan penjara, denda hingga 1.000 baht atau keduanya.
Kasus ini dikirim ke pengadilan untuk pertimbangan lain dan hukuman akhir.
Kasus ini juga membuat pemilik kendaraan yang diduga warga negara Thailand, dijatuhi hukuman 2.000 baht (sekitar 998 ribu) karena mengizinkan orang yang tidak memiliki SIM memimpin mobilnya. Tonton video “Nikmati Liburan Sesekali di Phuket, Thailand” (Sym / Fem)