Jakarta –
Kereta Api (241) jurusan Ketapang-Lempuyangan yang viral di media sosial menimbulkan suara keras dari penumpang yang menggunakan Sri Tanjung. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah buka suara terkait hal tersebut.
VP Public Relations KAI Anne Purba, awalnya menjelaskan, rombongan penumpang yang mengeluarkan suara keras tersebut diketahui berasal dari KA 241 Sri Tanjung Ketapang-Lempuyangan pada Jumat (12/7). Kejadian persis ini terjadi di Kereta Ekonomi 6.
Melihat situasi tersebut Annie, kondektur yang bertugas dan polisi khusus kereta api (Polsuska) menelepon koordinator rombongan dan menjelaskan bahwa mereka melakukan tindakan disertai penjelasan dan arahan untuk mencegah kebisingan di dalam kereta.
“Setelah itu situasi kembali normal,” kata Ann dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Melihat situasi tersebut, Ann mengimbau seluruh pelanggan untuk saling menghargai dan menghargai sesama penumpang agar perjalanan KA aman dan nyaman.
– Pelanggan dilarang mengeluarkan suara keras di dalam kereta saat berbicara langsung atau melalui telepon. Selain itu, suara keras dari perangkat elektronik seperti mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain tidak diperbolehkan, kata Ann.
Ann berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk menaati peraturan, menjaga ketertiban, dan menjaga fasilitas kereta dan stasiun karena pelayanan kereta api merupakan fasilitas umum.
Ia mengajak penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan untuk menghubungi kondektur yang bertugas agar segera ditindaklanjuti. Nomor ponsel kondektur tercetak di setiap kabin kereta.
Penumpang juga dapat melaporkan keluhannya melalui direct message ke contact center KAI di media sosial KAI, emailcs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon 121 dengan memberikan kode pemesanan.
“Kami berharap seluruh pelanggan menaati aturan selama menggunakan jasa kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Ann. (gambar/gambar)