Jakarta –
Read More : Leganes Vs Atletico: Penalti Griezmann Gagal, Los Colchoneros Kalah
Seorang pembuat konten, Ibrahim Joe alias Artodipro, viral di media sosial setelah produk pesanannya dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena sampai dalam keadaan tidak lengkap. Dia bingung sehingga meminta bea cukai.
Video tersebut awalnya diunggah di situs media sosial TikTok dan kemudian menyebar ke X (sebelumnya Twitter). Itu adalah alat peraga film berbentuk rokok atau bunga mawar madu yang dikirim dari London sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, ujarnya. Produk ini tidak mengandung nikotin, tembakau atau apapun yang terdapat pada rokok.
Ia mengatakan, paket yang dikirim sebanyak 10 paket dengan harga satuan 40 Euro atau sekitar Rp 700 ribu, sehingga total nilai paket ini mencapai Rp 7,5 juta. Dalam proses pengirimannya, para pembuat konten mengaku diminta membayar bea masuk sekitar Rp756 ribu atau 10% dari nilai.
Akhirnya penulis konten membayar cukai. Namun ia terkejut ketika paket tersebut sampai di tangannya, produk yang diterimanya hanya 2 paket. Mereka mengatakan produk tersebut diambil dari mereka tanpa izin bea cukai sebelumnya.
Dia mengaku hanya mendapat penjelasan bahwa setelah membayar cukai, sesuai aturan, produk rokok tersebut harus dimusnahkan sebagian. Informasi pengiriman menyatakan bahwa produk ini bukan rokok.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kepala Departemen Humas Bea dan Cukai Sudiro mengatakan pihaknya masih dalam proses pembahasan kejadian tersebut.
“Kita sedang bicarakan. Nanti kalau sudah ada penjelasannya, saya teruskan,” kata Sudiro saat dihubungi detikcom, Senin (15 Juli 2024).
Berdasarkan catatan Deticcom, dalam tiga bulan pertama tahun 2024, Bea dan Cukai menghadapi tiga persoalan akibat aduan yang viral di media sosial. Mulai dari pembelian sepatu olahraga impor yang dikenakan pajak sebesar Rp 31 juta, biaya peralatan belajar siswa SLB yang dikenakan biaya ratusan juta rupiah, hingga pemeriksaan mainan tokoh berpengaruh yang ditangkap.
Selain itu, kasus ini menjadi viral pada Mei lalu karena adanya keluhan mengenai pembayaran 30% biaya pengiriman peti mati. Ada pula kasus viral dimana tas aktris Angie Storia disimpan di bea cukai dan tidak ditebus karena bea yang harus dibayar lebih mahal dari harga tas tersebut.
Saksikan juga video ‘Tren Baru Terkait Obat di RI: Impor Bahan Baku, Bukan Produk Jadi’:
(shc/rd)