Jogja –
Para peziarah mengaku harus membayar ratusan ribu rupee selama berziarah ke makam Raja Imogiri. Ceritanya menyebar. House of Jogja berjanji akan menyelidikinya.
Kisah tersebut diunggah akun X @merapi_uncover pada Senin (29/4). Dalam ceritanya, traveler mengaku sejak awal tahun 2000 rutin mengunjungi makam raja-raja Mataram di Imogiri Pajimatan.
Biasanya mereka membawa rombongan maksimal 14 orang dalam 2 mobil. Dalam penjelasannya, bagi jamaah yang belum memiliki pakaian peranakan (pakaian khusus masuk makam), akan disediakan pakaian yang disewakan dengan harga Rp 15.000. per orang.
“Sebelum masuk pasar kita harus izin terlebih dahulu kepada pengelola pasar, setelah mendapat izin itu dipastikan denda akan diserahkan dan dibayar lebih awal sebelum masuk, pembayarannya selama ini 50k (mereka tidak pernah memberi saya bukti) ), tapi bagi saya itu tidak masalah karena masih dalam batas kewajaran,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip dari akun @merapi_uncover X.
“Hukumannya berlaku untuk daerah masing-masing, untuk Kesultanan sendiri dan Kasunanan sendiri, kalau mau masuk Kesultanan dan Kasunanan berarti harus bayar dua kali. Tahukah anda kalau kuburan itu terbagi menjadi 2 yang juga mempunyai 2 administrasi. Tapi kalau makam Sultan Agung dikelola oleh Paguyuban yaitu “Sultanat dan Kasunanan. Masalah saya di sana dan terdengar oleh pengunjung atau peziarah lain,” lanjutnya.
Setelah ibadah haji selesai, Jamaah haji mengatakan rombongannya segera berangkat dan mengurus segala sesuatunya, termasuk uang yang harus dibayarkan.
“Di luar dugaan, kelompok kami harus membayar petugas (kuncennya) setiap lokasi sebesar 250 ribu, artinya 500 ribu.
Peziarah itu mengatakan dia tidak bisa berbuat apa-apa karena dia tidak memintanya sebelumnya. Saat itu dia mengira tarifnya masih sama seperti sebelumnya.
“(Biasanya tadi, setelah tanya berapa semuanya, Kuncen menjawab ‘Sumonggo kerso’. Dan kami juga paham berapa pejabatnya. Bahkan, kami tidak pernah memberi kurang dari 300 ribu,” kata Keraton Afungua Sauti.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat angkat bicara soal dugaan biaya nutuk dalam ziarah makam raja-raja Imogiri. Carik Kawedanan Sri Wandawa KRT Purwosemantri yang bertanggung jawab di kawasan akan menyelidikinya.
Penyelidikan akan diawali dengan penjelasan kepada para abdi dalem yang bertugas di makam Raja Imogiri.
“Karaton juga akan menghubungi pengunggah untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya. Tindakan disiplin terhadap Abdi Dalem yang bersangkutan juga akan kami tangani. Ini akan segera dilakukan,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian viral tersebut. Kesimpulannya, acara tersebut berlangsung di luar jam kerja. Purwosemantri mengatakan, pemakaman Imogiri tutup setiap hari Minggu.
Jika jamaah ingin masuk di luar jam kerja, ada prosedurnya. Berupa penyerahan surat persetujuan kepada Kawedanan Sri Wandawi atau Kawedanan Hageng Panitrapuri. Kedua lembaga inilah yang bertanggung jawab atas makam Raja Imogiri.
“Acaranya bukan pada jam buka, biasanya karena sudah datang, tidak boleh masuk,” ujarnya.
Unggahan viral tersebut juga menyebutkan ada biaya sewa untuk pakaian Peranakan. Purwosemantri menegaskan, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak menyediakan persewaan pakaian.
“Tidak ada apa-apa dari Gedung Putih, sewa baju itu urusan pihak Abdi Dalem,” tegasnya.
——
Artikel ini dimuat di detikJogja.
Saksikan video “Realitas Kepemilikan Massal di Pabrik Majalengka” (wsw/wsw)