Jakarta –
Read More : Apa yang Dirasakan Tubuh saat Kolesterol Tinggi?
Seorang guru TK bernama Seftyana (35) di Savangan, Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disebabkan oleh tindakan kejamnya yang menyiramkan air panas kepada anak berusia 1 tahun dan 3 bulan.
“Sekolah Daycare Wensen itu lokasinya di Cimanggis, Indonesia. Makanya yang terjadi sekarang Pengasinan. Padahal, sama di sana, pekerjaannya sama. Tidak ada izinnya,” ujarnya. Inspektur PAUD Dinas Pendidikan Depok, Suhyana, Jumat (6/12/2024).
“(Nama) Kiddy Space Indonesia tidak ada izin, berarti ilegal, berarti ilegal, padahal kalau kita lihat di Instagram dan lain-lain, cabangnya banyak, banyak. Cipayung, Cilebut, Savangan, ” Tajur Halang, Citayam 1 dan 2, Cibinong, Bojonggede, Pengasinan dan Ciriung,” lanjutnya.
Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana mengatakan, alasan penyuntikan air panas karena merasa tersangka sedang marah. Korban menangis saat pelaku hendak memandikannya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk membantu para korban.
Jadi sekarang kami membantu, kata Arifah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Arifah meminta semua pihak lebih berhati-hati dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Paling tidak akan mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau bisa sampai zero (kasus), ya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. Simak Video “Meita, Bocah Asal Depok Divonis 1,5 Tahun Penjara” (dpy/kna)