Jakarta –
Viral di media sosial, terjadi penundaan dana bantuan biaya hidup (BBH) bagi dokter magang. Keterlambatan ini disebut-sebut terkait dengan alokasi dana Kementerian Keuangan.
Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa gaji dokter magang telah ditunda. Sekarang mereka mencoba menyediakan dana.
“Sekarang masih proses administrasi, jadi minggu depan akan disetujui penyalurannya,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, di detikcom, Minggu (26/8/2024).
Bahkan, peserta magang mendapatkan BBH saat menjalani program dokter dan dokter gigi. Statistik BBH disusun berdasarkan 6 kategori geografis sebagai berikut:
• Kategori pertama adalah Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575. • Kategori kedua adalah Maluku, NTT dan Papua (tidak termasuk DTPK) dengan nominal Rp6.499.575. 3.999.574• Kelompok ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (tidak termasuk DTPK) dengan nilai rata-rata sebesar Rp. 3.727.034• Kelompok keempat adalah Sumatera dan NTB (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) yang mempunyai nilai unik Rp. 3.498.800• Pada tingkat kelima terdapat ibu kota provinsi Sumatera dan NTB dengan nilai Rp. 3.241.200• Kelompok keenam adalah Jawa dan Bali dengan nilai beredar Rp. 3.241.200
Simak video “Kemenkes Sebut Jagoan Peserta PPDS ‘Pemakan Nasi Padang'” (kna/kna)