Jakarta –

Semakin banyak perhatian diberikan pada kebijakan bea dan cukai. Baru-baru ini viral cuitan salah satu dosen SLB yang meyakini Bea dan Cukai membayar ratusan juta untuk buku pelajaran SLB. Padahal itu sumbangan dari Korea Selatan.

“SLB saya juga mendapat bantuan dari perusahaan bantuan pendidikan Korea untuk tunanetra. Ketika saya mencoba mendapatkannya di bea cukai Soetta, mereka menyuruh saya membayar ratusan juta. Dimana penalti sehari di gudang? Mulai tahun 2022 saya bisa “Apa gunanya diambil, tidak ada gunanya,” kata Rizal, 24 April lalu di Platform X @ijalzaid.

Tweet ini pun viral dan ramai diperbincangkan warganet. Terakhir, Kepala Bea dan Cukai Bandara Sukarno Hata, Gatot S. Vibova, langsung merespons kasus ini.

“Saat ini kami sedang menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Dinas Pendidikan DKI untuk memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya,” kata Gato seperti dikutip detikFinance, Minggu (28/04/2024).

Rizal tampak lega karena pihaknya mendapat titik terang mendapatkan bantuan berupa 20 keyboard. Mulai Senin (29/4), pihak sekolah akan menyurati Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk meminta pembebasan bea masuk dan pajak lainnya.

“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya. Insya Allah mulai Senin pihak sekolah akan beberapa surat ke Dinas Pendidikan meminta permohonan bebas bea. Terima kasih,” tulisnya di X atau Twitter. .

Barang SLB ini dikirim dari OHFA Tech, Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022 dengan nama consignee SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Produk tersebut tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022, namun tertahan di bea cukai.

Pihak sekolah mengaku menerima email dengan harga barang sebesar US$22.846,52 (kurs Rs 15.688) dan Rp 361.039.239. Mereka meminta saya untuk mengirimkan dokumen lengkap. Menteri Keuangan turun tangan dalam masalah ini

Persoalan tersebut membuat Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati turun tangan. Ia mengunjungi Markas Besar Bea dan Cukai Sukarno Hatta pada Sabtu (27/4) malam untuk menggelar rapat koordinasi.

Terkait hal tersebut, Shri Mulyani mengatakan, sebelumnya pihak Perusahaan Jasa Konsinyasi (PJT) telah menginformasikan bahwa barang tersebut akan dikirim pada 18 Desember 2022. Barang tersebut ditagih ratusan juta karena ditandai sebagai Barang Di Luar Kendali (BTD). . Belakangan ternyata itu adalah hadiah.

“Baru-baru ini (di Twitter/X) diketahui barang yang dikirim merupakan sumbangan, sehingga Bea Cukai akan membantu mekanisme keringanan pajak atas nama dinas pendidikan terkait,” jelas Sri Mulyani.

Shri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan pelayanan mengingat semakin banyaknya kasus virus yang terkait dengan lembaga tersebut. Instruksi tersebut diberikan saat mengunjungi Kantor Bea Cukai Umum Sukarno Hat pada Sabtu malam (27/4).

“Instruksi saya jelas, saya ingin BC terus meningkatkan pelayanan dan proaktif dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang harus diterapkan BC berdasarkan kewenangan undang-undang berbagai kementerian/lembaga, khususnya perlindungan perbatasan, pendapatan, dan lain-lain. dukungan dan dukungan industri,” kata Shri Mulyani.

Shri Mulyani mengimbau Bea dan Cukai bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait agar penyelesaian permasalahan di bidang jasa dan industri dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan efisien sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. (kawat/kawat)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *