Kota Batu –

Sebuah vila di Batu menjadi saksi bisu pesta seks dengan 12 pasangan swinger (tukar pasangan). Untungnya, polisi berhasil mencegah aksi liar tersebut.

Polda Jatim berhasil menangkap 12 pria dan wanita yang terlibat pesta tukar menukar jenis kelamin.

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dilakukan di sebuah rumah 2 lantai yang digunakan sebagai vila. Rumah berlokasi di Mutiara Residence, Jalan Indragiri, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Tim DetikJatim pun menggeledah lokasi vila tersebut pada Rabu (10/2/2024). Vila tersebut sepertinya tidak dipasang garis polisi. Rumah pun terlihat kosong dan tidak ada aktivitas.

Satpam perumahan M Jani membenarkan saat dipastikan ada penggerebekan polisi di Jawa Timur pada Sabtu (21/09). Dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah petugas polisi yang datang saat itu.

“Saya tidak tahu ada berapa orang. Tapi yang saya ingat, polisi membawa 6 mobil saat penggerebekan,” kata Jānis, Rabu (2/10).

Jānis mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana penggerebekan dilakukan dan siapa saja yang diamankan saat kejadian. Sebab penangkapan itu baru diketahuinya setelah penggerebekan.

Makanya saat polisi masuk ke dalam kompleks apartemen, saya tidak tahu, karena Sabtu malam sudah ditempati. Mereka masuk dan keluar dari kendaraan. Tiba-tiba mereka menelepon saya lalu meminta saya menjadi saksi, tapi saya belum mengatakan apa masalahnya,” Jāni menjelaskan.

Jani mengatakan rumah itu milik masyarakat Kota Batu. Rumah tersebut disewa oleh warga Surabaya dan telah digunakan sebagai villa selama 4 bulan terakhir.

“Jadi rumah itu milik warga Kota Batu, kemudian disewa warga Surabaya. Jadi disewakan ke warga Surabaya,” ujarnya kepada 12 pasangan yang ditangkap dalam keadaan bugil itu.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan, saat penyerangan terjadi, kedua belas pasangan suami istri tersebut dalam keadaan telanjang bulat.

Anggota pesta seks tidak hanya swingers, tapi juga threesome atau seks bertiga atau sex.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti antara lain 5 buah bra wanita, 1 buah handphone, 5 botol miras, 2 lembar sprei, dan 12 buah celana dalam.

“Kami amankan di salah satu vila di Pesanggrahan Batu pada Sabtu (21/9),” kata Suryono, Selasa (10/1).

——-

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Saksikan video “Pembangunan Hotel Bali Masif, Pengamat Dorong Moratorium” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *