Jakarta –

Sebuah pembangunan perumahan di Bali kembali menghebohkan media sosial setelah mendapat kecaman dari netizen. Menteri Pariwisata dan Perekonomian Alam (Menparekraf) Sandiago Uno memastikan pembangunannya dihentikan sementara.

Praktisi meninjau izin mendirikan bangunan yang diberikan untuk mengetahui kualitasnya.

“Vila ini dihentikan untuk mendukung hak. Juga karena mengikuti kewenangan yang sedang dibangun,” ujarnya dalam konferensi pers mingguan, Senin (20/5/2024).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badunga menghentikan sementara kegiatan penambangan batu di Kota Pekatu. Proyek pemotongan batu yang disebut-sebut sebagai tempat pembangunan hotel itu tersebar di media sosial.

“Kami hentikan sementara sambil menelepon (pemilik proyek) untuk memperjelas haknya,” kata Kepala Satpol PP I Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara, Sabtu (18/5).

Satpol PP Provinsi Bali juga muncul di sana pada Jumat (18/5). Menurut Suryanegari, penurunan batu kapur tersebut sudah diketahui sejak beberapa pekan lalu.

Deklarasi tersebut menunjukkan bahwa proyek ini untuk hotel. Luas tanahnya 11.100 meter persegi, kata Suryanegara.

Pengembang proyek tersebut, kata Suryanegara, sudah banyak menunjukkan dokumen kepada pegawai Satpol PP. Termasuk di dalamnya adalah dokumen Izin Mendirikan Bangunan (PBG) dan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk penebangan pohon-pohon tua di Bali.

Tak hanya tebing, pembangunan rumah dan resort di Bali pun mendapat kritik. Sebelum menjadi populer, pohon-pohon tua ditebang untuk membangun hotel.

Menjawab hal tersebut, Sandiago sangat sedih. Namun, dia tidak berkomentar lebih jauh mengenai izin mendirikan bangunan yang diberikan.

“Oh, sayang sekali. Sayang sekali,” katanya.

Pada saat yang sama, Sandiagu ditanyai terkait penggunaan bahan peledak pada pertambangan di Banyuwangi. Penggalian bagian selanjutnya ini membawa suara tersebut ke Pantai Pulau Merah.

“Kami tetap mengacu pada CHSE pariwisata. Karena tanpanya, mustahil kami dapat menghadirkan pariwisata yang sesuai dengan tujuan visi kejayaan Indonesia 2030, yaitu pariwisata ramah lingkungan,” kata Sandiago. Tonton video “Wisatawan Rusia terus menghancurkan dua rumah di Bali karena dikenakan biaya sewa” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *