Jakarta –
Read More : Umi Pipik Minta Netizen Nyinyir yang Singgung Kematian Uje Muncul: Gentle Lah!
Sidang pertama kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun Perry Irawan tidak datang atau mengirimkan perwakilannya.
Sedangkan Venna Melinda diwakili kuasa hukumnya Wijayono Hadi Sukrisno. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Venne Melinda menyebut Perry Iranvan sudah menerima panggilan sidang.
Sebelumnya juga dikatakan bahwa undangan tersebut telah layak dan diterima serta diterima oleh yang bersangkutan, kata Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2024).
Karena Perry Irawan selaku tergugat tidak hadir, maka persidangan dilanjutkan pada 28 November 2024. Sidang selanjutnya akan beragenda mediasi dan diharapkan penggugat dan tergugat ikut serta dalam persidangan.
Venna Melinda terpaksa mencabut kasus perceraiannya pada bulan lalu karena alamat Ferry Irawan tidak dapat ditemukan. Demi menemukan alamat Ferry Irawan, Venna rela bersusah payah mencarinya.
Venna Melinda sangat berhati-hati dalam menggali data Ferry Irawan. Mereka masih merahasiakan Ferry Iranvan.
“Sebenarnya kami berupaya keras karena tidak bisa lagi meminta alamat kepada pihak yang tidak berkepentingan. Oleh karena itu, kami memiliki undang-undang tentang perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, kami tidak bisa sembarangan mengakses informasi seseorang,” jelasnya.
Akhirnya Vena bisa menemukan alamat persis Ferry Irawan. Saat keluarga Melinda mencari alamat Perry dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, juga dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
“Jadi kami akhirnya berburu di berbagai tempat dan akhirnya kami menemukannya. Dan kami juga mencari kepastian bahwa dia benar-benar tinggal di sana,” tegas pengacara Venna Melinda.
Venna Melinda tak berkomunikasi dengan Perry Irawan. Untuk memastikan alamat tempat tinggal Ferry, kuasa hukum Venne Melinda pun menemui ketua RT tempat tinggal Ferry.
“Kalau dikatakan kami melihat kelurahan, sebagai kelurahan, itu karena kami hanya mengikuti prosedur. Kami selaku kuasa hukum Bu Venne ingin memastikan kebenarannya dan kami akan bertemu dengan RT. prihatin dan membenarkan hal itu,” jelasnya.
Meski sudah menemukan alamatnya, pihak Venne Melinda tidak menemui Perry secara langsung. Dalam gugatannya, Venna Melinda hanya ingin bercerai dari Perry tanpa ada tuntutan lain.
“Iya, ada satu permintaan lagi. Kami tidak meminta apa-apa lagi. Dulu ada satu, dan kali ini hanya ada satu. Kami minta cerai,” tegas Wijayono Hadi Sukrisno. Simak Video “Alasan Venna Melinda Kembali Ajukan Cerai di PA Jaksel” (PIS/AAY)