Jakarta –
Artis Venna Melinda Ferry kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Irvan. Venna mengajukan gugatan cerai tanpa gosip.
Perkara cerai yang dilayangkan Venna Melinda terdaftar dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024). Litigasi ini berfokus pada permohonan perceraian.
Kuasa hukum Wena Melinda, Vijayono Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024), mengatakan, “Saat ini kami hanya mengajukan gugatan cerai. Properti bersama tidak termasuk dalam tindakan ini.”
Perceraian telah diajukan, dan Venna belum mengajukan tunjangan atau tuntutan lainnya terhadap Melinda Ferry Irawan. Wina hanya ingin bercerai dari Ferry.
“Kami tidak pernah membahas tunjangan anak,” tambah Chris. Jadi yang tercatat hanya kasus perceraian.”
Proses perceraian bersifat formal, dan sidang pendahuluan masih menunggu keputusan. Venna Melinda dan Ferry Irawan pun berencana melakukan mediasi.
Ini merupakan gugatan cerai Venna Melinda yang kedua pada Februari 2023. Pengajuan tersebut bertepatan dengan surat cerai yang diajukan Ferry Irawan.
Ada dua kasus serupa, dan pada akhirnya Venna membatalkan gugatan Melinda dan Ferrie mengajukan gugatan cerai ke Irawan. Akhirnya pada 3 Agustus 2023, mereka bercerai di pengadilan elektronik.
Namun Ferry Irawan tidak pernah mengajukan gugatan cerai sehingga akta cerai tersebut batal. Maka Vena Melinda kembali mengajukan gugatan cerai.
Meski Ferry-Iravan tidak mengajukan gugatan cerai, namun pada kasus sebelumnya, Chris mengatakan yang terpenting adalah kliennya mengajukan gugatan cerai kepada Ferry-Iravan.
Soal waktu proses perceraian, Amy Wiranto, kuasa hukum Venna Melinda lainnya, menambahkan kliennya berharap perceraian bisa diselesaikan secepatnya.
Amy Wiranto menutupnya dengan mengatakan, “Iya, semoga Venna cepat berakhir, dan tidak ada yang mau berlarut-larut di pengadilan.” Saksikan “Alasan Vena Melinda Daftar Ulang Cerai di PA Jaksel” (fbr/pus)