Jakarta –

Artis Uya Kuya yang kini tergabung dalam DRP RI menambahkan laporan status Barang Milik Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia dikatakan memiliki rumah di Amerika Serikat.

Mantan anggota Tofu Paman Sam mengaku memiliki real estate di Tanah Air. Saya telah membeli rumah secara mencicil

Saya memiliki rumah di AS dan memiliki pinjaman selama 30 tahun. Untuk tahun ketiga saja ya, ujarnya saat ditemui di studio Trance TV, Jumat (15/11/2024).

Saat itu, Uya Kua mencatat biaya hidup di Amerika mencapai 70 miliar rupiah. Dia menegaskan kabar tersebut adalah hoax.

“4-5 tahun lalu beredar lewat berita Rp 70 miliar, saya sempat melihat-lihat rumah di Amerika, tapi di isinya saya bilang saya melihat rumah ini dan tidak membelinya (waktu) tidak punya uang, ketika Saya bilang betul, kalau orang percaya berita palsu, mereka bodoh

Ayah dua anak ini enggan merinci biaya pinjaman rumahnya di AS. Namun baru diketahui ditambahkan ke dalam LHKPN

“Ada juga rumah di Amerika yang dilaporkan, tapi kemudian kami terburu-buru untuk mendapatkan biaya dan luas bangunan, luas tanahnya tidak terisi karena sertifikatnya diambil kemarin. Kami sudah serahkan LHKPN, baru kemarin luas bangunannya. nol dan sertifikat ini selesai” OK. Setelah rumah diberi harga, masih dengan harga beli asli, selanjutnya akan kami lengkapi dengan nilai pasar saat ini ,” ujarnya. Tonton video kematian Ayah Uya Kuya: Mohon doanya (mau/aay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *