Jakarta-
Pemerintah Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menandatangani perjanjian pengalihan pinjaman perlindungan lingkungan (loan transfer) pada 3 Juli 2024. Pinjaman tersebut bernilai $35 juta atau setara Rp. 566,65 miliar (kurs). Rp 16.190
Duta Besar AS untuk Indonesia Penjabat Kuasa Usaha (KUAI) Michael Kleine mengatakan perjanjian tersebut merupakan tanda kuatnya hubungan antara Amerika Serikat dan Indonesia. Hal ini juga merupakan langkah penting dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati di salah satu negara dengan lingkungan laut paling dinamis di dunia.
“Dengan membatalkan pinjaman dan mendistribusikan kembali uang tersebut ke Indonesia, melalui pinjaman untuk melaksanakan proyek konservasi, kami mengambil langkah tegas untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang berharga dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Kleine dalam keterangan resmi, Kamis (11/7). ). /2024).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Laut Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perairan Indonesia dan masyarakat lokal, tetapi juga dunia internasional. masyarakat.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga kesehatan terumbu karang dan kehidupan laut sebagai bagian dari kebijakan pembangunan negara. Perjanjian ini membantu memperkuat gagasan bahwa kesehatan laut adalah perhatian global dan tanggung jawab bersama,” kata Victor.
Indonesia mempunyai 16% luas terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, mata pencaharian dan perlindungan dari badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang dunia berada dalam bahaya.
Peralihan utang ke konservasi alam ini mengalihkan dana yang semula dimaksudkan untuk membayar utang tersebut, ke program-program yang mendukung perlindungan ekosistem terumbu karang. Inisiatif ini menegaskan kembali komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan kolaborasi untuk mengatasi masalah perlindungan terumbu karang yang mendesak.
Komite pengawas terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, LSM dan organisasi masyarakat sipil lainnya yang akan mengelola dana yang dikeluarkan dari program transfer pinjaman untuk melindungi lingkungan. Daerah yang menjadi minat kegiatan ini adalah bentang laut Sunda Kecil, Banda dan Kepala Burung di Papua Barat.
Prioritas utama mencakup perlindungan spesies yang terancam punah secara global dan bergantung pada ekosistem terumbu karang sebagai habitat penting; melindungi kawasan ekosistem terumbu karang yang terancam atau terancam punah yang bernilai konservasi tinggi; mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; mengurangi ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung baru jika diperlukan; dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan pengelolaan kawasan lindung milik pemerintah, swasta, kota atau masyarakat, serta tujuan konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS karena menyetujui pengalihan pinjaman untuk konservasi alam, dimana alat penting ini digunakan untuk pertama kalinya untuk melindungi kawasan laut dan terumbu karang,” ujarnya Jennifer Morris, CEO The Nature Konservasi.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh KUAI Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut dan Ruang Laut KKP, Dirjen Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Resiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Kementerian Keuangan RI. Yayasan Konservasi Cakrawala (YKCI), Yayasan Konservasi Internasional dan The Nature Conservancy. (bantuan/das)