Jakarta –
Read More : Jika Bonus Tak Dibayar, Mbappe Siap Tuntut PSG!
Utang pemerintah pada 31 Maret 2024 sedikit menurun menjadi Rp 8.262,10 triliun. Pada akhir Februari 2024, utang pemerintah kembali sebesar Rp 8.319,22 triliun yang berarti turun sekitar Rp 57,12 triliun.
Rasio utang negara terhadap PDB tercatat sebesar 38,79%. Kondisi ini masih berada di bawah margin of safety menurut Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yaitu 60 persen terhadap PDB.
Total utang pemerintah pada akhir Maret 2024 sebesar Rp8.262,10 triliun, dikutip dari buku APBN KiTA yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Selasa (5 Juli 2024).
Utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Hingga akhir Maret 2024, sebagian besar utang negara masih dikuasai instrumen SBN, yakni 88,05% dan sisanya pinjaman 11,95%.
Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.274,95 triliun. Termasuk SBN dalam negeri senilai Rp5.947,95 triliun yang dihasilkan dari Surat Utang Negara sebesar Rp4.797,16 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.150,79 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valas pada akhir Maret 2024 sebesar Rp1.388,92 triliun, terdiri dari surat utang negara sebesar Rp1.044,37 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp344,55 triliun.
Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp987,15 triliun pada Maret 2024. Jumlah tersebut meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp35,51 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp951,64 triliun.
“Negara mengelola utang secara hati-hati dan penuh pertimbangan guna mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung perkembangan pasar keuangan dalam negeri,” tulis KiTA dalam laporan APBN.
Pada akhir Maret 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dinilai cukup aman, rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) sekitar 8 tahun.
Saksikan juga video “Tambah Rp 100 T, Utang Negara Desember 2023 Rp 8.144 T”:
(subjek/gambar)