Jakarta –

Read More : Baim Wong Ajukan Banyak Saksi di Sidang Cerai, Proses Ungkap Kebenaran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2024 sebesar Rp 8.461,93 triliun. Jumlah tersebut turun menjadi Rp 40,76 triliun dari bulan lalu Rp 8.502,69 triliun.

Seiring dengan penurunan skala utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun turun menjadi 38,49% sebelum Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) mengundurkan diri. Bulan lalu masih 38,68%.

“Rasio utang yang tercatat sebesar 38,49% PDB pada akhir Agustus 2024 masih berada di bawah batas aman sebesar 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan. siaran pers. Buku KiTA APBN Dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

Dari total utang sebesar Rp8.461,93 triliun hingga Agustus 2024, mayoritas berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp7.452,56 triliun atau 88,07%. Sisanya sebesar 11,93% pinjaman sebesar Rp 1.009,37 triliun.

Utang hasil penerbitan SBN terdiri dari SBN dalam negeri senilai Rp6.063,41 triliun dan SBN luar negeri senilai Rp1.389,14 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun.

Dokumen APBN KiTA edisi September 2024 menyebutkan, hingga akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN dalam negeri didominasi oleh investor dalam negeri dengan kepemilikan saham sebesar 85,5%. Sementara asing hanya memiliki sekitar 14,5% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.

Dokumen APBN menyatakan, “Lembaga keuangan dalam negeri memiliki 41,3% saham SBN, terdiri dari bank 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksa dana 3,2%.”

Tonton DetikSore Langsung:

(Bantuan/Bunuh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *